پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

MEDIA PENDIDIKAN

MEDIA PENDIDIKAN

 

Bercerita

 

Bercerita atau mendongeng adalah aktivitas pendidikan yang dilakukan oleh siapa saja dan dari bangsa serta agama mana saja. Tidak ada yang tidak menggemari dongeng. Kelompok yang paling suka mendengarkan cerita adalah lapisan anak-anak. Kita bisa menyaksikan sendiri bagaimana cerianya anak-anak ketika mendengarkan dongeng dan mereka selalu mengharapkan ibu-bapaknya meluangkan waktu untuk menceritakan dongeng kepada mereka. 

Dongeng adalah hiburan yang murah meriah sekaligus juga sarana untuk membangun karakter anak didik kita. Cerita-cerita dongeng itu sangat hidup di dalam batin. Mendongeng sebetulnya mirip dengan memberikan contoh nyata dalam imajinasi anak didik.

Sang penulis dongeng bisa membawa larut orang-orang yang mendengarnya kemana saja ia bawa. Ke tempat-tempat yang bersejarah, bertemu dengan manusia-manusia dari zaman kapan pun, melihat perilaku mereka dan secara otomatis juga menggiring untuk menjiplak karakter mereka. Efek dongeng memang sangat dramatis, tidak kentara tapi faktual. Sebetulnya, melalui dongeng mereka sedang dihujani nasihat demi nasihat, pesan demi pesan, memberi pencerahan, dan mendorong motivasi.

Islam memberikan tempat tersendiri bagi ragam kisah. Sebagian besar ayat-ayat al-Quran berbicara secara fasih tentang hikayat-hikayat klasik perjuangan nabi-nabi dalam memberikan pencerahan spiritual kepada bangsa dan masyarakatnya, usaha keras nabi-nabi dalam membendung aktivitas kaum kafir, melawan kaum aristokrat dan tiran-tiran di seluruh fase kehidupan manusia. Cerita al-Quran juga melebar berbicara tentang nasib-nasib sial yang ditemui umat-umat yang membangkang kepada rasul dan nabi, seperti yang terlukis dengan baik dalam perjalanan Nabi Musa as dan sang Fir’aun, Nabi Ibrahim as dengan Raja Namrud, Nabi Nuh dengan perahunya, kisah Habil-Qabil, Kaum Ad, Tsamud, Saleh, Hud, Luth, dan Yusuf serta saudara-saudaranya, Zulaikha, Sulaiman, Bilqis, Sayidah Maryam dan Isa as, cerita burung-burung Ababil dan prajurit gajah,  Dzulqarnain, Ashabul Kahfi, Lukman, jihad, masyarakat Muslim, cerita peperangan antara kaum Muslim dan musuh-musuhnya dan ratusan dongeng yang terangkum dalam berbagai surah.

Al-Quran adalah kitab kisah sejarah terbesar, dan ini diakui olehnya. Dan kisah rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala kebenaran), nasihat dan peringatan bagi orang yang beriman (QS. Hud:120).

Kisah-kisah di dalam al-Quran tidak ada yang fiktif, semuanya mengandung pesan yang jelas baik dan berkaitan dengan urusan sosial, prinsip keselamatan dan politik. Target cerita al-Quran juga semua orang, dan ini yang sangat menarik. Jadi bukan hanya khusus untuk anak-anak kecil saja. Semua kalangan bisa meminum lautan pesan dari al-Quran.

Jadi signifikansi aktivitas mendongeng harus dikembangkan, sebab ternyata ia  sangat positif bagi perkembangan jiwa seseorang.

 

Kunci Praktis Bercerita

1.       Ingatlah meskipun dongeng adalah media yang efektif untuk mengembangkan diri si anak, tapi dongeng juga dapat mengikis dan malah merusak pikiran si anak. Karena itu orangtua atau guru harus selektif dalam memilih buku-buku cerita. Ada sebagian bacaan-bacaan yang sebenarnya tidak baik dan tidak ada manfaatnya bahkan bisa merusak anak-anak kita tapi sangat menarik karena plot cerita, gaya bahasa dan aksesori-aksesori lainnya. Seorang ayah atau ibu yang baik harus menyeleksi buku-buku dongeng untuk anak-anak mereka, jangan biarkan anak-anak terbiasa membaca buku-buku yang tidak sesuai dengan nilai dan budaya Islam. Perhatikan juga perpustakaan-perpustakaan yang sering dikunjungi oleh anak-anak.

2.       Saya ingin menyampaikan pesan kepada para penulis buku cerita agar tidak melupakan anak-anak. Tulislah buku-buku cerita yang dapat mencerdaskan jiwa dan akhlak anak-anak. Dan jangan sekali-kali merasa malu atau rendah diri.  Banyak sekali inspirasi yang bisa diambil dari al-Quran dan hadis-hadis nabi, perjalanan para imam dan sebagainya. Kita memiliki khazanah kekayaan literatur cerita yang sangat melimpah dan tak terbatas. Sayangnya jarang sekali orang yang melirik sumber-sumber ini.

Komunitas para penulis anak-anak memang masih menjadi makhluk langka. Dan mereka juga masih belum profesional. Sebagian malah memandang sebelah mata atas profesi tersebut. Menulis cerita anak-anak adalah profesi para empu hebat dan talenta ini harus didapat dengan pendidikan secara khusus.

3.       Dalam menulis cerita untuk anak-anak jangan diniatkan hanya untuk hiburan. Cerita juga harus mengandung pesan, sebaiknya pesan itu dikemas secara tersirat agar masuk ke hati si pendengar. Pilihlah kata-kata yang tepat dan baik dan susunlah dengan kalimat-kalimat yang efektif, sebab si pendengar bukan hanya mencari pesan tapi juga akan memelototi kata-kata.

4.       Mendongeng itu hanyalah metode dan bukan tujuan. Nilai sebuah cerita itu terletak pada pesan. Semakin pesannya hebat maka nilai ceritanya juga akan terangkat.         

 

Kiat Menulis Cerita

    Cerita itu harus mengandung pesan khusus.
    Cerita itu harus disesuaikan dengan usia, psikologi dan kebutuhan si pembaca.
    Tokoh dalam cerita itu sebaiknya sebaya dengan usia si pembaca, supaya lebih dipahami oleh jiwa mereka dan jika yang diangkat dalam cerita itu adalah tokoh-tokoh dewasa, maka sebaiknya dilukiskan karakter mereka yang mirip dengan karakter anak-anak kecil dan remaja.
    Selain isi dan gaya penulisan harus berkualitas, begitu juga kualitas cetakan, cover dan setting juga harus menarik anak-anak. Sayangnya buku-buku anak ditulis dan dicetak masih asal-asalan sehingga kurang begitu menarik.
    Para penerjemah buku-buku cerita dari Barat harus bisa menyeleksi naskah-naskah yang tidak akan merusak ajaran-ajaran Islam. Berusaha dengan sengaja menerjemahkan buku-buku yang mengajarkan budaya-budaya yang merusak, berorientasi hedonis, kebebasan pergaulan tanpa batas, pelampiasan nafsu seksual, dan paham-paham anti Tuhan bisa dianggap sebagai tindakan pengkhianatan.

 

Film dan Teater

Sebetulnya film itu adalah media yang paling efektif dalam mentransfer nilai-nilai yang baik kepada anak didik. Tidak ada yang menyangkal bahwa film memang mampu menyedot pengunjung dalam jumlah yang sangat besar, apalagi bagi anak-anak. Film tidak hanya memberikan hiburan tapi juga mengandung pesan-pesan tertentu. Akhlak dan moral yang baik akan lebih efektif kalau disampaikan melalui film. Seperti halnya film yang buruk juga akan membawa dampak yang besar kepada penontonnya. Jadi film bisa digunakan untuk merusak moral dan juga bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki moral. Membuat film memang sebuah seni dan keahlian yang harus diapresiasi, tetapi nilai film itu sendiri terletak pada isi dan pesan.

Ukuran film yang baik tidak hanya pada pesan apa yang ingin disampaikan oleh film tersebut, namun visual dan para artisnya juga harus ikut mengajarkan nilai-nilai yang baik. Karena si penonton mungkin saja tidak memedulikan pesan film tersebut tapi hanya tertarik dengan seluruh penampilan, gaya bicara, cara berpakaian, warna pakaian, sepatu, topi dan juga cara menyantap makanan para artis yang memainkan peranan dalam film tersebut. Setiap peminat film memiliki selera tersendiri dalam menikmati sebuah film.

Ada film-film yang baik dan berkualitas tapi tercoreng oleh gerak-gerik sebagian artis dan itu biasanya yang memberikan pengaruh yang lebih besar kepada anak-anak.  Gaya merokok yang ditampilkan seorang aktor untuk memperagakan perasaan stress, mungkin lebih menarik bagi anak-anak sehingga mereka akan menirunya. Fakta juga membuktikan bahwa anak-anak lebih menyukai adegan-adegan kejar-kejaran antara polisi dengan penjahat, adegan perkelahian, adegan kekerasan, menjadi penjahat, main pisau, berbohong dan kabur dari rumah.

Cara berbusana seorang artis juga bisa ditiru oleh anak-anak perempuan. Kalau seorang artis sering mempertontonkan bagian-bagian yang tidak boleh terlihat maka itu akan menjadi mode bagi anak-anak perempuan yang melihatnya. Penampilan-penampilan yang tidak sopan juga dapat merusak orang-orang yang lemah iman.

Anak-anak muda yang belum menikah atau juga laki-laki yang sudah beristri  pasti akan merasakan sesuatu ketika melihat wanita-wanita cantik atau wanita dengan pakaian setengah telanjang dalam sebuah film. Dan bisa jadi mereka ingin melampiaskannya dengan segala cara. Itu jelas film yang masuk dalam kategori tidak layak untuk ditonton. Melihat wanita non-Muslim yang bermain dalam sebuah film  dengan tanpa syahwat tentu tidak bermasalah secara fikih, tapi tetap saja meninggalkan pengaruh buruk bagi sebagian penonton yang lain.

Orangtua, guru dan semua pihak yang memiliki perhatian terhadap perkembangan akhlak anak-anak tentu tidak bisa bersikap pasif terhadap pengaruh negatif yang ditimbulkan dari sebuah film. Membiarkan pemutaran film apa saja dan membebaskan anak-anak untuk menonton film apa saja adalah pengkhianatan besar kepada generasi muda dan kepada masyarakat.

Yang menyulitkan kita dalam menyeleksi film-film yang berkualitas karena kadang-kadang ada film yang diperuntukkan untuk semua kalangan, baik untuk anak-anak atau untuk orang dewasa. Mungkin saja film itu memang cocok untuk orang dewasa tapi sangat tidak cocok kalau ditonton oleh anak kecil.

 

Pesan-pesan untuk Individu atau Lembaga yang Terkait dengan Industri Film

 

    Seorang seniman film harus sadar dengan posisi mereka bahwa mereka sangat menentukan bagi masyarakatnya. Mereka mungkin dapat menyumbangkan sesuatu untuk mendidik masyarakat. Mereka dapat membuat film-film yang berkualitas, film-film yang baik bagi kemajuan masyarakat Islam. Atau mereka juga bisa berdiskusi dan belajar dari para pakar pendidikan Islam.
    Lembaga-lembaga dakwah dan pendidikan demikian juga pusat-pusat pendidikan Islam harus membuka mata tentang industri film. Ini adalah sebuah realita besar. Masyarakat tidak bisa dilarang agar tidak menonton film. Jika tidak lahir film-film yang bermutu maka masyarakat akan memilih film-film lain yang mungkin tidak baik untuk mereka. Mereka sebaiknya harus memikirkan untuk menginvestasikan waktu dan modal demi mendidik seniman-seniman film yang religius dan profesional.  
    Untuk pemerintah dan departemen yang berurusan dengan kebudayaan yang secara syariat dan undang-undang ikut bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak sebaiknya mereka memikirkan secara serius dan hati-hati dalam mengeluarkan film-film atau acara-acara di TV. Sebaiknya jangan membuat program-progam yang tidak efektif untuk anak-anak.
    Orangtua juga sebaiknya jangan terlalu membebaskan anak menonton acara TV atau film apa saja.

 

Memilih Teman Pergaulan yang Baik

 

Setiap orang bisa berbagi rasa dan duka dengan sahabatnya. Sahabat adalah orang yang paling dekat sekaligus paling banyak mempengaruhi kita. Anak-anak dan remaja kita juga tidak berbeda dengan orang dewasa lain yang membutuhkan teman. Memiliki teman yang mengerti tentang dirinya adalah kebutuhan alamiah seorang manusia dan itu tidak boleh diabaikan oleh orangtua. Seseorang yang tidak memiliki teman akan merasa kesepian, seolah-olah ada yang hilang dalam hidupnya. Momen-momen yang paling menyenangkan untuk anak-anak dan remaja kita adalah saat-saat mereka bisa mengobrol bebas dengan teman-teman mereka. Dan kebutuhan alamiah ini diakui oleh Islam.

Ali bin Abi Thalib as mengatakan, “Manusia yang paling lemah adalah manusia yang tidak bisa mendapatkan kawan dan yang paling lemah lagi adalah yang tidak mampu menjaganya.”[323]

Abul Hasan as ditanya, “Kehidupan apa yang paling utama di dunia?” Beliau menjawab, “Rumah yang luas dan banyak teman.”[324]

Imam Ali as juga berkata, “Kehilangan sahabat artinya keterasingan.”

Hasil dari persahabatan itu bukan sekedar berjumpa, saling berkunjung dan berbicara saja tapi yang lebih penting dari itu adalah pengaruhnya. Seseorang akan dengan senang hati menjadikan sahabat itu sebagai modelnya, ia suka mengikuti kata-katanya dan meniru-niru sikapnya. Bahkan seorang sahabat yang sejati akan menyerahkan kepercayaan kepadanya. Di kalangan anak-anak atau remaja terdapat hubungan persahabatan yang lebih kuat dibandingkan orang dewasa. Anak-anak biasanya lebih mudah menjalin komunikasi dibandingkan orang dewasa.

Jangan sekali-kali menafikan pengaruh seorang sahabat. Memilih sahabat sebetulnya memilih pendidik dan guru bagi kita. Anak muda yang berteman dengan sahabat yang buruk, maka bersiap-siaplah untuk menjadi buruk dan demikian pula sebaliknya kalau memiliki teman yang baik, maka ia juga akan menjadi baik. Karena itu hati-hatilah dalam memilih teman.

Imam Jawad as mengatakan, “Jauhilah persahabatan dengan orang yang jahat, karena ia akan seperti pedang yang terhunus. Indah dilihat tapi bisa melukai.”[325]

Imam Jawad as menambahkan, “Kebaikan dunia-akhirat terhimpun dalam dua hal: menyimpan rahasia dan bersahabat dengan orang baik. Dan keburukan dunia-akhirat terhimpun dalam dua hal: menyebarkan rahasia dan bersahabat dengan orang jahat.”[326]

Rasulullah saw mengatakan, “Seorang manusia terbentuk oleh agama sahabatnya, maka perhatikanlah dengan siapa mereka bersahabat!”[327]

Amirul Mukminin Ali as mengatakan, “Hati-hatilah dalam bersahabat dengan si fasik, karena akan menularkan keburukan.”[328]

Beliau juga mengatakan kepada anaknya, “Bersahabatlah dengan orang baik, maka kamu akan menjadi orang baik dan jauhilah orang buruk, maka kamu akan jauh dari mereka!”[329] 

“Janganlah menjalin persahabatan dengan si fasik, karena kamu akan diajari kefasikan. Kemudian Imam mengatakan, ‘Ayahku menyuruh aku melakukan tiga hal dan melarang aku tiga hal: yaitu ‘Hai anakku, siapa saja yang berteman dengan orang buruk maka kamu tidak akan selamat dari keburukannya dan siapa saja yang masuk ke tempat yang buruk maka akan terkena getahnya, dan siapa saja yang tidak dapat mengendalikan lidahnya akan menyesal.’”[330]

Luar biasa, kita bahkan bisa menyimpulkan bahwa nasib anak-anak dan remaja kita ada di tangan sahabat-sahabatnya. Kalau mereka baik maka anak kita akan selamat, tapi kalau teman-temannya adalah orang-orang yang buruk, maka apa yang bisa kita lakukan?

Anak-anak umumnya mudah percaya, mudah terkecoh, terbujuk dan minim pengalaman. Orang-orang jahat dengan mudah memanfaatkan kelemahan-kelemahan mereka. Karena itu orangtua, atau guru harus berusaha menemukan teman yang baik untuk mereka. Tetapi orangtua juga tidak bisa mengekang mereka, karena memiliki sahabat adalah kebutuhan alamiah. Kalau mereka dikekang dan terlalu diatur, maka dikhawatirkan akan memberikan reaksi yang negatif.

Orangtua juga tidak bisa mengatakan bersahabatlah dengan si fulan dan jangan bersahabat dengan si fulan! Yang bisa dilakukan oleh orangtua adalah menciptakan kondisi dan lingkungan sehingga anak-anaknya bisa berteman dengan orang-orang yang baik. Temukanlah orang-orang yang baik, kemudian carilah strategi agar anak-anak Anda bisa akrab dengan mereka. Mungkin usaha Anda tidak cukup sekali dua kali, tapi memerlukan kesabaran dan kebiasaan yang berulang-ulang sehingga anak Anda akan membukakan hatinya kepada sahabat barunya yang baik.

Cara lain adalah mendiskusikannya dengan anak Anda. Biarkan mereka mencerna dan memahami kata-kata Anda, jelaskan kepada mereka apa manfaat memiliki sahabat yang baik dan apa saja kerugian yang akan menimpanya jika memiliki sahabat yang jelek. Kemudian Anda juga mengawasi secara tidak langsung pergaulan anak-anak Anda. Kalau Anda mengetahui bahwa anak Anda memiliki teman-teman yang baik maka dukunglah, dan sebaiknya jika mereka terjebak dalam pergaulan yang tidak sehat, maka dengan penuh kelembutan dan kasih sayang jelaskan dengan bahasa-bahasa yang dapat dipahami oleh jiwanya bahwa teman ini memiliki cacat dan perilaku yang buruk yang bisa merusak karakternya. Sekiranya anak Anda tidak mau mendengar kata-kata Anda, walaupun Anda sudah menggunakan bahasa yang lembut dan dengan cara apa saja, maka selamatkanlah anak Anda dari pergaulan yang buruk sesegera mungkin. Karena teman yang buruk itu akan menghancurkannya dan orangtua tidak boleh membiarkan persahabatan itu terjadi.

 

Berdialog Tentang Baik dan Buruk dengan Anak

Kalau anak Anda sudah cukup dewasa, maka ajarkanlah pengertian-pengertian yang baik dan yang buruk. Ajarkan kepada mereka pada saat-saat yang tepat agar anak memiliki konsep kebaikan dan keburukan. Berikanlah dorongan agar mereka mau melakukan perbuatan-perbuatan yang baik. Katakan kepada mereka bahwa si fulan itu melakukan perbuatan baik, maka teladanilah dan si fulan melakukan perbuatan buruk, maka jauhilah! Ajarkanlah kebaikan dan keburukan yang bisa dipahami oleh imajinasi mereka. Jangan dulu mengajarkan topik-topik yang masih abstrak di pikiran mereka. Biarkan anak secara bertahap memahami konsep-konsep kebaikan dan keburukan sekaligus belajar mempraktikkannya. Ketika masih belum dewasa mereka tidak akan banyak mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Barulah setelah mereka matang mereka akan sering mencecar orangtua mereka dengan pertanyaan-pertanyaan. Orangtua juga harus memberikan jawaban-jawaban yang jelas supaya mereka lebih bersemangat dalam melakukan kebaikan dan menjauhi hal-hal yang buruk.

Jean Soto mengatakan berbicaralah kepada anak-anak dengan bahasa-bahasa yang logis kalau itu sudah memungkinkan. Kalau si anak sudah bisa menyerap kata-kata ibunya maka itu artinya anak-anak tersebut sudah bisa memahami alasan-alasan rasional orangtua mereka. Kadang-kadang mereka juga ingin diperlakukan seperti layaknya orang-orang dewasa.[331]

Memberi keterangan yang bisa dicerna anak-anak tentang perkara-perkara yang harus dilakukan dan jangan dilakukan bisa mendorong semangat mereka.

Ali bin Abi Thalib as mengatakan, “Manusia yang tidak bisa memahami keburukan sesuatu sulit meninggalkan keburukan tersebut.”[332]

Memahami keburukan secara logis akan mendorong seseorang untuk meninggalkannya.

Tafakur tentang nilai positif suatu perbuatan bisa memotivasi orang itu untuk mengamalkannya.

Jadi penjelasan rasional, logis dan masuk akal tentang suatu perbuatan baik atau buruk bisa juga dimasukkan sebagai bagian dari strategi pemberdayaan.

Allah Swt berfirman, Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah (QS. an-Nahl:125).

 

Efektifitas Nasihat

Salah satu metode yang masih efektif dalam pembinaan karakter adalah memberi nasihat.  Ada perbedaan antara memberi nasihat dengan mengajar atau memberikan ceramah. Nasihat memiliki pengaruh yang besar. Nasihat itu masuk ke dalam hati walaupun tidak menggunakan penjelasan-penjelasan yang rasional.

Nasihat itu cukup ampuh dalam membangunkan kesadaran seseorang, bahkan lebih dari itu karena setiap orang secara alamiah memerlukan nasihat. Tidak semua orang memerlukan pengajaran tapi pasti setiap manusia butuh kepada nasihat, bahkan sekalipun orang-orang pintar dan orang-orang saleh.

Imam Ali as juga mengatakan, “Nasihat itu memberi cahaya kepada hati.”[333]               

Al-Quran mengatakan, Ini adalah penjelasan dan nasihat untuk orang-orang yang bertakwa (QS. Ali Imran:138).

Wahai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu nasihat dari Tuhanmu dan penyembuh apa yang ada di dalam hati serta petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang beriman (QS. Yunus:57).

Dan sungguh, Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penjelasan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan sebagai pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa (QS. an-Nur:34).     

Maka ingatkanlah dengan al-Quran mereka yang takut akan ancaman (QS. Qaf:35).

Dan berilah peringatan karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman (QS. adz-Dzariyat:55).

 

Berilah peringatan karena kamu adalah pemberi peringatan (QS. al-Ghasyiyah:21).

Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik (QS. an-Nahl:125).

Menurut ayat di atas, nasihat itu terbagi kepada dua kategori: nasihat yang baik dan nasihat yang tidak baik. Seluruh nasihat-nasihat Rasulullah itu baik karena berkesan di hati dan tidak menimbulkan dampak yang buruk.

 

Syarat-syarat Supaya Nasihat itu Menjadi Efektif

1.     Si pemberi nasihat harus terlebih dahulu mengamalkannya. Kata-katanya harus menjadi cermin perbuatannya. Kalau apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan sama sekali tidak didukung oleh perbuatannya maka nasihatnya tidak akan ada yang mendengar. Imam Ali as mengatakan, “Sesungguhnya seorang alim jika tidak mengamalkan ilmunya, maka nasihatnya akan meleset dari hatinya seperti hujan yang meleset dari tempat yang licin.”[334] 

Ali as juga mengatakan, “Nasihat yang tidak akan dikeluarkan oleh telinga dan yang bermanfaat adalah nasihat yang tidak dikatakan oleh mulut tapi dijelmakan dalam perbuatan.”[335]  

Efektifitas nasihat tergantung pada kredibilitas si pemberi nasihat.

2.     Berikan nasihat secara khusus jangan di depan orang ramai, supaya tidak merasa malu untuk menerima kenyataan dirinya. Jangan mempermalukan anak-anak dan remaja yang umumnya masih sangat peka dan emosional. Kecuali kalau isi nasihat itu adalah hal-hal yang umum. Imam Ali as mengatakan, “Memberi nasihat di depan orang-orang banyak sama saja dengan mengejeknya.”[336]

3.     Sampaikan nasihat secara singkat. Terlalu lama memberi nasihat akan membosankan.

4.     Nasihat itu harus jelas dan disesuaikan dengan kebutuhan psikologis pendengar.

5.     Berikan nasihat secara bertahap. Jelaskan terlebih dahulu hal-hal yang prinsip sebelum menjelaskan hal-hal yang tidak prinsip. Kalau si audiens mau menerima hal-hal yang prinsipal yang disampaikan maka barulah melangkah ke hal-hal yang lain. Karena kalau tidak demikian, maka hasilnya akan negatif. Seperti memberi nasihat seorang wanita yang imannya masih lemah dan tidak memakai jilbab, maka tindakan pertama adalah berupaya untuk memperkuat keyakinan wanita tersebut, sebelum menyuruhnya untuk memakai jilbab.

6.     Berikan nasihat dengan penuh pengertian dan rasa cinta, jangan menggurui atau memarahinya.

 

Amirul Mukminin mengatakan, “Kelemah-lembutan itu kunci kesuksesan.”[337]    

 

Peranan Amar Makruf Nahi Mungkar

Amar makruf artinya memerintahkan kepada kebajikan dan nahi mungkar yaitu melarang hal-hal yang mungkar, dosa dan perbuatan-perbuatan tercela. Amar makruf dan nahi mungkar ini adalah salah satu pilar penting di dalam ajaran Islam yang harus dihidupkan oleh kaum Muslim. Dan lebih penting dari kewajiban-kewajiban lainnya karena dengan amar makruf dan nahi mungkar maka perintah-perintah agama yang lain akan mudah dilaksanakan dan larangan-larangan juga dengan mudah bisa dihindarkan.

Ayat-ayat al-Quran maupun hadis-hadis sering sekali membicarakan tema ini, Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik (QS. Ali Imran:110).

Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana (QS. at-Taubah:71).

Amirul Mukminin as mengatakan, “Semua amal-amal kebaikan dan bahkan jihad di jalan Allah bila dibandingkan amar makruf nahi mungkar seperti setitik air dengan lautan yang luas.”[338]

Imam Baqir as juga mengatakan, “Amar makruf nahi mungkar itu adalah dua sifat dari sifat-sifat Allah Swt. Siapa yang membantunya maka Allah akan memuliakannya dan siapa yang merendahkannya maka Allah akan merendahkannya.”[339]

Ali bin Abi Thalib as juga mengatakan, “Sendi syariat adalah amar makruf dan nahi mungkar.”[340]          

Imam Muhammad Baqir as mengatakan, “Amar makruf dan nahi mungkar itu adalah jalan para nabi, jalur orang-orang saleh dan kewajiban yang sangat agung yang akan menegakkan kewajiban-kewajiban lain.”[341]

Amar makruf nahi mungkar itu tak ubah dengan agenda kontrol menyeluruh. Islam memberikan hak khusus (wilayat) kepada kaum Muslim untuk mengajak Muslim yang lain ke jalan kebaikan dan menjauhkan mereka dari keburukan. Setiap orang Muslim wajib mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan dan mencegah mereka dari hal-hal yang buruk.

Di dalam praktiknya amar makruf nahi mungkar dilakukan secara bertahap di antaranya:

    Memberikan penjelasan tentang dampak buruk dari suatu perbuatan
    Nasihat dengan kata-kata
    Memberikan contoh dengan perbuatan
    Memberikan perintah dengan kata-kata
    Dan menutup jalan kemungkaran dengan ancaman hukuman

 

Amar makruf nahi mungkar adalah agenda yang sangat efektif dan akan membantu program-program pendidikan dan pembinaan karakter manusia. Di dalam kitab-kitab fikih sudah diatur tentang hukum-hukum serta aturan main amar makruf nahi mungkar secara lebih lengkap, saya hanya ingin mengutip sebagian kecil dari aturan tersebut.

Salah satu bab di dalam kitab fikih membicarakan amar makruf nahi mungkar bagi seorang ayah terhadap anaknya. Seperti yang diuraikan di dalam ayat-ayat al-Quran demikian juga dalam hadis-hadis nabi bahwa ada kewajiban berat yang ditanggung orangtua khususnya seorang ayah terhadap anaknya yaitu mendidik anak-anaknya.

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (QS. at-Tahrim:6)

Dan dia menyuruh keluarganya untuk (melaksanakan) shalat dan (menunaikan) zakat, dan dia seorang yang diridhai di sisi Tuhannya. (QS. Maryam:55)

      Dan ingatlah ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar. (QS. Lukman:13)

Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.  (QS. Lukman:17)

Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. (QS. Lukman:18)

Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (QS. Lukman:19)

Imam Shadiq as juga menukil sebuah hadis dari ayahnya Imam Baqir as, “Kami menyuruh anak-anak kami yang sudah berusia lima tahun untuk melakukan shalat  dan kalian perintahkan anak-anak kalian yang sudah berusia tujuh tahun untuk shalat.”

Muawiyah bin Wahhab bertanya kepada Imam Shadiq as, “Dalam usia berapa seorang anak disuruh shalat?” Beliau menjawab, “Antara usia tujuh dan enam tahun.”

Imam Shadiq as juga mengatakan, “Kami menyuruh anak-anak kami untuk berpuasa ketika mereka berusia tujuh tahun disesuaikan dengan kemampuan mereka apakah sampai Zuhur, kurang atau lebih dari waktu Zuhur. Jika anak-anak tidak tahan dengan rasa haus atau rasa lapar, maka biarkan mereka berbuka, ini untuk membiasakan agar mereka kuat berpuasa dan suruhlah mereka berpuasa dalam usia sembilan tahun sesuai kemampuan mereka dan jika mereka tidak tahan dengan rasa haus, biarkanlah mereka berbuka.”          

Intinya, orangtua harus telaten dan berupaya keras dalam membimbing anak-anak. Mereka tidak boleh lengah sedikit pun apalagi terhadap hal-hal yang akan merusak moral anak-anak mereka. Orangtua tidak boleh kecolongan oleh anak-anak mereka. Pahami semua kebiasaan dan karakter anak-anak. Perhatikan kekuatan fisik dan jiwa mereka dan doronglah mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang positif  dalam momen-momen yang tepat serta cegahlah mereka dari perilaku-perilaku yang negatif melalui nasihat dengan kata-kata atau tindakan. Dan dalam kasus-kasus tertentu orangtua juga bisa meminta nasihat para ahli pendidikan Islam.       

Tentu saja, dalam prosesnya mesti dilakukan dengan sangat hati-hati. Karena sedikit saja kesalahan akan berdampak fatal sekali. Orangtua sebaiknya banyak belajar tentang perkembangan fisik dan mental anak-anaknya, untuk menyesuaikan strategi amar makruf nahi mungkar terhadap mereka. Tetapi jangan lupa untuk mengajari anak-anak dengan teladan dari diri sendiri (orangtua, peny.) karena itu lebih membekas di dalam hati mereka.

 

Semangati Anak-anak untuk Melakukan Hal-hal yang Positif

Setiap orang bahkan orang yang sudah dewasa memerlukan motivasi yang baik dalam melakukan segala sesuatu. Siapa saja akan memiliki antusiasme dahsyat kalau memiliki semangat yang terus menyala di dalam dadanya. Manusia yang bersemangat akan memiliki kepercayaan diri yang lebih besar. Semua kesulitan akan menjadi tantangan bagi dirinya. Sebaliknya mereka yang tidak memiliki semangat yang besar sulit untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Dorongan membuat seseorang merasa berharga dan timbul hasrat untuk menyempurnakan aktivitasnya, sebaliknya celaan dan kritikan selain sangat menyakitkan juga melecehkan dirinya.

Dorongan dan hukuman itu penting dalam proses pendidikan manusia, karena orang yang patuh terhadap aturan dan yang tidak patuh patut mendapatkan balasan atas perbuatannya. Orang yang patuh patut menerima penghargaan dan orang yang tidak taat dengan aturan harus mendapatkan hukuman. Kedua kelompok ini tidak dapat disejajarkan. Dalam sistem pendidikan Islam kelompok orang yang baik dan kelompok yang buruk jangan diperlakukan dengan sama. Kelompok yang berbuat baik akan mendapatkan pujian, sementara kelompok orang yang melanggar perintah-perintah Islam pantas mendapatkan hukuman. Islam menjanjikan pahala untuk orang-orang yang berbuat kebajikan dan menjanjikan siksaan untuk orang-orang yang berbuat buruk.

Al-Quran sering menggunakan kalimat-kalimat ancaman atau kalimat-kalimat pemberi kabar gembira, tetapi untuk mendidik manusia, Islam menganjurkan agar lebih sering memanfaatkan motivasi-motivasi positif. Berita-berita kabar gembira di dalam al-Quran itu untuk memberi semangat manusia.

Maka sungguh Kami telah mudahkan itu dengan bahasamu agar dengan itu engkau dapat memberi kabar gembira kepada orang-orang yang bertakwa, dan agar engkau dapat memberi peringatan kepada kaum yang membangkang. (QS. Maryam:97)

Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan berbuat kebajikan, bahwa untuk mereka (disediakan) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (QS. al-Baqarah:25)

Amirul Mukminin as juga mengatakan, “Janganlah kamu pandang sama antara orang yang baik dan orang yang buruk, karena itu akan melemahkan semangat orang-orang yang suka berbuat baik dan memicu keberanian orang-orang yang berbuat jahat.”[342]

Tentang pengaruh penghargaan dan hukuman juga diakui oleh para pakar pendidikan. Melalui penelitian-penelitian di lapangan mereka telah membuktikan signifikansi pengaruhnya.

Penghargaan itu bisa berbentuk pujian, ucapan terimakasih, pemberian hadiah,  memberikan baju dan sepatu baru, coklat, buku cerita, pensil berwarna atau berupa acara piknik, senyuman, pelukan, ciuman, mendongengkan sebuah cerita, memberikan nilai yang bagus, menyerahkan medali penghargaan, uang dan sebagainya. Dan jangan lupa penghargaan-penghargaan itu disesuaikan dengan faktor usia dan kesenangannya.

Pada taraf awal kehidupannya anak-anak sangat memerlukan dukungan dari orangtua mereka. Janganlah bakhil dengan pujian, senyuman, pelukan dan keceriaan wajah untuk anak-anak Anda! Seiring dengan perkembangan usianya maka mereka lebih senang lagi dengan hadiah-hadiah dan pujian. Begitu meningkat usianya mereka lebih suka kalau penghargaan itu dalam bentuk buku-buku cerita, sepatu, baju baru dan hadiah berupa paket wisata dan sejenisnya. Untuk selanjutnya penghargaan yang layak bagi mereka adalah kepercayaan kita dan memberinya hak untuk mengeluarkan pendapat.

Orang-orang yang memiliki pengaruh besar terhadap semangat kinerja seseorang adalah ibu, ayah, guru, teman dan masyarakat lain. Orangtua dan pendidik sebaiknya dari sekarang mulai mengarahkan agar anak-anak mereka lebih memperhatikan Allah Swt. Ajari anak-anak agar mengerti bahwa mendapatkan keridhaan Allah itu jauh lebih penting dari segala hal.

Singkat kata, manfaatkan penghargaan itu untuk menumbuhkan nilai-nilai yang positif dalam diri anak-anak. Ketika si anak terus memiliki semangat untuk menumbuhkan nilai-nilai yang baik, maka ia juga akan terus berusaha untuk menyempurnakan performanya.

Meskipun penghargaan itu memang penting dalam pembinaan karakter, bukan berarti tidak mengandung hal-hal yang negatif. Kalau penghargaan itu dimaknai sebagai suap maka si anak akan selalu tergantung dengan penghargaan. Begitu si anak beranjak dewasa ia baru mau melakukan sesuatu kalau diiming-imingi dengan hadiah-hadiah. Di dalam dirinya tidak tumbuh perasaan bertanggung jawab atas perbuatannya. Bisanya cuma berharap dari orang lain. Bahkan  ketika melaksanakan kewajiban-kewajiban sosial dan agama. Kalau ia tidak merubah sifatnya ia akan kehilangan teman-temannya karena siapa pun tidak akan suka dengan manusia seperti itu.

Orangtua atau guru mesti membenahi cara berpikir anak-anak yaitu bahwa mereka juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan perbuatan tertentu, meskipun tidak mendapat pujian.

Agar penghargaan itu tepat kepada sasaran, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

    Berikan penghargaan atau pujian atas perbuatan si anak dan bukan pribadi anak tersebut. Si anak harus mengerti bahwa penghargaan itu untuk perbuatannya.
    Penghargaan juga harus proporsional dengan perbuatannya. Dengan kata lain pujian itu janganlah terlalu berlebihan. Sangatlah tidak tepat kalau kita mengatakan kepada anak-anak kita bahwa mereka semua sudah sempurna. Dan oleh karena itu, layak mendapat pujian atau kita katakan bahwa ia adalah anak yang tidak pernah berdusta, tetapi sebaiknya Anda katakan kepadanya bahwa ia layak mendapat pujian karena telah melakukan perbuatan yang baik atau kita katakan  sampai sekarang ini kami belum pernah mendengar satu kebohongan pun darinya! Ketika kita memuji lukisan anak-anak, pujilah secara spesifik (jangan semua dikatakan indah—penerj.), demikian juga ketika kita mau memuji tulisan anak-anak, pujilah tulisan yang indahnya saja!
    Sampaikan pujian, tapi jangan terlalu sering. Itu pun untuk hal-hal positif saja, sebab kalau terus-menerus memuji dan ditujukan untuk segala hal, nilai pujian itu akan kehilangan artinya.
    Ketika memuji si anak, janganlah membanding-bandingkannya dengan orang lain. Misalnya seorang ayah tidak tepat kalau mengatakan, “Engkau anak yang baik karena rajin belajar tidak seperti si Hasan yang suka malas!” Kalau Anda memuji anak tapi dengan menjelekkan anak yang lain, maka itu akan menimbulkan kesan yang tidak baik pada diri anak (terhadap anak yang dibandingkan tersebut—peny.).
    Jangan terlalu berlebihan dalam memberikan pujian karena itu akan membuat si anak menjadi sombong.

Amirul Mukminin Ali as mengatakan, “Seringkali seseorang menjadi takabur karena pujian-pujian.”[343]

“Ketika memuji seseorang maka janganlah terlalu berlebihan!”

    Jangan memuji anak-anak secara tidak realistis. Karena anak-anak juga mengetahui siapa dirinya yang sebenarnya. Anak-anak kalau menyadari bahwa pujian itu tidak mengandung apa-apa akan merasa muak dengan orang yang memujinya itu. Amirul Mukminin Ali as mengatakan, “Pujian di luar batas itu adalah menjilat dan pujian yang setengah-setengah menunjukkan ketidakberdayaan si pemuji atau karena hasud.”[344] 
    Penghargaan juga harus disesuaikan dengan kuantitas dan kualitas anak-anak. Jangan memberikan pujian yang maksimal atas perbuatan yang kurang begitu penting. Hadiah-hadiah yang mahal harus diberikan atas pekerjaan-pekerjaan yang penting, dan disarankan hadiah-hadiah itu juga diberikan secara bertahap disesuaikan dengan keberhasilan anak. Jadi, jangan diberikan sekaligus.
    Berikan penghargaan atau pujian untuk hal-hal yang telah mereka raih dengan kerja keras dan bukan karena talentanya. Seorang anak yang memiliki IQ biasa-biasa tapi karena rajin belajar sehingga memperoleh nilai yang tinggi dalam pelajarannya, maka anak itu pantas mendapatkan pujian.

 

Peranan Hukuman dalam Proses Pendidikan

Hukuman itu untuk menakut-nakuti agar manusia meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak baik atau mencegahnya melakukan hal-hal yang buruk. Hukuman dan penghargaan sering dipraktikkan di masa lampau dan sebagian masih dipraktikkan di era sekarang ini. Para ahli pendidikan modern mengritik pendidikan anak dengan cara-cara seperti itu. Dalam kesempatan ini saya mencoba melakukan analisa atas tema hukuman dalam proses pendidikan, semoga bisa membuat Anda lebih memahaminya.

 

Jenis-jenis Hukuman

Secara umum ada dua jenis hukuman

    Hukuman badan

Hukuman badan adalah hukuman yang dikenakan terhadap badan seperti pukulan, siksaan fisik, qishash, hukuman yang telah ditetapkan oleh syariat, atau memotong sebagian anggota badan dalam hukum kisas.

    Hukuman  non-fisik

Hukuman yang menyakitkan tapi tidak menimpa badan seperti cacian, kutukan, penjara, larangan makan dan minum, disuruh berdiri, atau bertahan di tempat yang sangat panas atau sangat dingin, teror, intimidasi, denda, diasingkan dan dengan pembunuhan karakter.

Sejak lama hukuman memang sudah diberlakukan untuk anak-anak, remaja bahkan orangtua yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Orangtua merasa bahwa hukuman fisik, apakah itu pemukulan dan sebagainya itu perlu untuk anak-anak. Para majikan merasa berhak untuk menghukum bawahan-bawahan mereka sekehendak hati mereka.  Polisi dan aparat pengadilan adalah petugas-petugas yang melakukan hukuman atas mereka.

Di era sekarang ini meskipun hukuman fisik agak berkurang tetapi di sebagian wilayah masih tetap diberlakukan, khususnya bagi orang-orang bersalah yang meringkuk di penjara. Hal ini ditentang oleh para aktivis, meskipun di antara mereka sendiri masih terdapat pro-kontra. Secara singkat kita akan mencatat perbedaan pandangan tersebut.

 

Pandangan yang Pro Terhadap Hukuman

Sebagian pakar pendidikan menganggap hukuman untuk anak-anak dan remaja  masih diperlukan dan masih bisa diandalkan.

Khoja Nashiruddin Thusi mengatakan, “Ajari ia (anak-anak) dengan keras agar tidak melakukan perbuatan buruk. Jangan sampai dari kecil sudah terbiasa melakukan perbuatan jelek. Mereka itu suka berdusta, memiliki sifat hasud, suka mencuri, suka mengadu domba, dan juga bandel, suka mencampuri urusan orang lain. Setelah memberikan pendidikan yang sangat keras maka didiklah agar mereka memiliki sikap sopan-santun. Jadi didiklah anak-anak sejak kecil dengan disiplin. Jangan lupa pula untuk memuji sikap-sikap yang baik darinya, waspadailah agar anak-anak tidak memiliki kebiasaan buruk karena seperti peribahasa Al-Insânu hârisun ‘ala ma’ muni’a (manusia itu penasaran dengan larangan). Manusia itu suka terhadap hal-hal yang menyenangkan dan tidak tahan dengan penderitaan. Seorang pendidik harus bisa membuat anak didiknya sadar dengan perbuatannya sehingga tidak berani lagi mengulangi perbuatan buruknya.”[345]      

Aristoteles mengatakan, “Rasa takut akan hukuman itu lebih efektif (untuk membina manusia—penerj.) dari ajakan-ajakan untuk berbuat baik. Dan ini diakui oleh orang-orang yang suka menggunakan nalarnya. Orang yang membuat peraturan berkewajiban mengajak manusia pada hal-hal yang utama dan juga memberikan hukuman kepada orang-orang yang suka melanggar.”[346]

Powelson mengatakan, “Tanpa rasa takut alias rasa hormat atas wacana hukuman maka pendidikan tidak akan berjalan efektif.”[347]

Kelompok yang pro dengan hukuman mendasarkan argumen-argumen mereka dengan dalil bahwa pendidikan itu sebenarnya adalah menghancurkan keinginan buruk anak-anak serta mengendalikan mereka.

Herbert seorang guru dari Jerman yang sangat populer mengatakan, “Kepatuhan itu lebih efektif dengan kedisiplinan dan hukuman yang keras itu harus proporsional dan terus berjalan sampai mencapai hasil yang diharapkan.”[348]

Jadi menurut kesimpulan para pakar tersebut, hukuman dan penghargaan sama-sama diperlukan untuk mendidik manusia. Bahkan mereka meminta kepada para pendidik dan orangtua agar menerapkan hukuman baik fisik dan non-fisik dan penghargaan kepada anak didik mereka.

Selanjutnya mereka juga berusaha meyakinkan bahwa anak-anak selagi masih kecil sering melakukan perbuatan-perbuatan buruk. Mereka itu memiliki bakat buruk, pendusta, pencuri, keras kepala dan tidak tahu berterima kasih. Jadi satu-satunya cara untuk merubah mereka adalah dengan hukuman fisik, tidak ada yang lain lagi. Dan karena mereka memang benar-benar suka melanggar, maka tidak ada jalan lain selain menghentikannya dengan hukuman, agar mereka menjadi anak yang baik. Intinya pendidikan adalah menghentikan keinginan buruk mereka.

Saya menolak pendapat itu karena ada hal yang terlalu dilebih-lebihkan, itu yang pertama. Yang kedua, apakah benar anak-anak itu memiliki tabiat buruk, nakal dan tidak bisa dikendalikan sehingga harus dihukum agar mereka menjadi anak yang baik? Anak-anak itu seperti kertas putih yang belum ditulisi apa-apa, anak-anak itu netral; tidak baik dan tidak buruk. Semua sifat-sifat baik itu bukan berasal dari dirinya. Jadi anak itu tidaklah sejahat perkiraan mereka sehingga harus turun hukuman yang keras. Kenakalan anak-anak itu pasti ada sebab-sebabnya. Kalau akar masalahnya dapat teratasi maka kenakalan mereka bisa dikendalikan.

Jadi hukuman bukan sesuatu yang urgen untuk diimplementasikan dalam mendidik anak, masih banyak cara lain yang dapat dijadikan solusi alternatif seperti ajari  mereka tentang kebaikan lewat dialog, biarkan mereka bergaul dengan anak-anak yang baik, sebetulnya masih banyak alternatif lain yang harus digali oleh seorang guru yang kreatif.

Hukuman itu bisa dijalankan kalau seorang guru atau orangtua telah mengerahkan segala cara. Jadi hukuman adalah solusi terakhir. Dalam praktiknya hukuman juga harus mengikuti syarat-syarat yang akan dijelaskan dalam pembahasan yang akan datang.

 

Pandangan Kelompok yang Kontra dengan Hukuman   

Sebagian pakar pendidikan menentang hukuman dalam bentuk apapun. Mereka mengingatkan agar siapa saja yang terlibat dalam proses pendidikan tidak menggunakan hukuman untuk anak didik mereka.

Jean Jacques Rousseau mengatakan, “Jangan sekali-kali memberikan hukuman kepada anak-anakmu! Karena mereka belum mengerti apa arti melakukan kesalahan. Jangan engkau memaksakan sesuatu sehingga keluar kata-kata memelas dari anak-anak tersebut. Anak-anak itu belum mengerti arti kebaikan dan keburukan. Jadi mereka tidak pantas diberi hukuman. Mereka tidak pantas mendapat kecaman. Biarkan mereka menemukan diri sendiri, jangan batasi mereka, mereka akan sadar sendiri apa yang sebaiknya mereka lakukan.”[349]          

Jadi menurut pakar ini biarkan mereka bebas dan jangan ditakut-takuti dengan hukuman atau kecaman. Lepaskan mereka agar bisa mengembangkan potensinya secara bebas dan memahami bagaimana kerasnya kehidupan. Doronglah agar mereka terus memupuk sifat-sifat baiknya, tapi sama sekali jangan biarkan mereka menderita karena hukuman-hukuman Anda. Biarkanlah lingkungan yang akan memberikan pelajaran kepada mereka. Karena setiap amal akan ada kalkulasinya di alam raya. Seorang anak yang bermain-main dengan menggunakan belati tajam akan menerima hukuman dengan mendapatkan cedera. Saat ia jatuh ke tanah, kakinya akan cedera.

Akhirnya anak-anak itu akan lebih hati-hati kalau berjalan. Itulah hukuman fisik dari alam, karenanya tidak usah ditambah lagi dengan hukuman buatan manusia.

Hukuman fisik dan non-fisik juga tidak memiliki nilai pendidikan karena tidak mengambil inspirasi dari alam. Hukuman itu lebih banyak mengandung hal-hal yang negatif dibanding hal-hal yang positif. Ia menyimpulkan proses pendidikan yang berusaha merampok kebebasan dari anak-anak dan memaksa mereka untuk melakukan sesuatu lewat paksaan dan hukuman pada akhirnya akan merugikan anak sendiri dan merusak karakter mereka.

Jean Soto mengatakan, “Seluruh penderitaan manusia seperti ketidakadilan, eksploitasi, ketidakteraturan, permusuhan, dan peperangan berakar dari kekerasan yang dirasakan oleh anak-anak, ketidakdisiplinan, egoisme dan aroganisme yang tumbuh subur dalam hati orang-orang dewasa itu karena faktor pendidikan yang tidak cerdas seperti ini.”

 

Russel menulis, “Menurut pendapat saya hukum fisik sama sekali tidak bisa diterima. Hukuman fisik yang sangat ringan meskipun tidak begitu membahayakan, tapi tidak ada manfaatnya. Saya yakin sekali bahwa cara-cara yang keras malah akan melahirkan watak-watak pemberang.”[350]       

 

Pendapat Seorang Pakar Pendidikan

A.L Gary Gore (?) salah seorang tokoh yang kontra terhadap hukuman badan mengatakan, “Anak-anak tidak boleh dididik dengan ketakutan. Janganlah dibina dengan paksaan-paksaan yang tidak mereka pahami. Seorang pendidik yang ingin memaksakan kehendaknya kepada anak-anak, secara tidak sadar sedang mengajarkan bahwa kebenaran itu (harus dilakukan) dengan paksaan. Efek negatif lain dari kekerasan yang diterima anak-anak adalah anak-anak tidak melakukan pelanggaran karena takut akan pukulan (bukan lahir dari kesadaran mereka—peny.), sementara sifat buruknya tetap bersemayam di dalam dirinya. Pukulan tidak membawa kebaikan sama sekali bahkan merugikan. Rasa sakit itu akan masuk dalam memorinya. Masih ada orangtua yang sampai sekarang berpikiran bahwa anak-anak harus belajar sesuatu dengan pukulan, padahal anak-anak yang sering menerima kedisiplinan yang keras tersebut sebenarnya berusaha memerankan anak yang baik di depan mata orangtuanya, sementara jiwanya membelakangi mereka.”

 

Orangtua harus paham bahwa secara lahiriah hukuman fisik itu memang berhasil tapi pada hakikatnya orangtua akan merasakan berbagai kegagalan. Di depan orangtua anak-anak yang nakal itu bisa diselesaikan dengan hukuman fisik, tapi karena mereka memiliki tabiat yang buruk maka kenakalan mereka tetap tidak bisa dihentikan. Jika seorang anak menghentikan kebiasaan buruknya karena mendapatkan hukuman fisik, berarti si orangtua berhasil menanamkan rasa jera kepada si anak, namun keberhasilan ini harus ditebus dengan efek negatif lain yang tidak kurang buruknya, yaitu anak-anak yang dihukum secara fisik tersebut akan menderita ketakutan, atau memiliki sifat pengecut.  Selain itu perlu dicamkan dalam benak orangtua bahwa hukuman fisik itu bisa mengganggu sistem saraf anak-anak. Dalam kebanyakan kasus hukuman fisik itu selalu merusak saraf. Hukuman fisik juga kalau terus-terusan akan menimbulkan gejala mental yang tidak sehat.

Mendisiplinkan anak dengan hukuman fisik memang akan membuat anak tersebut menjadi patuh tapi bagaimana dewasanya kelak? Anak-anak yang lemah akan berubah menjadi anak-anak pemurung, apatis, minder dan penakut sementara anak-anak yang bengal akan tumbuh menjadi anak yang keras kepala. Di samping itu, efek buruk lain bagi kedua jenis anak tersebut adalah mereka menjadi terlatih untuk menjadi pendendam, pembohong dan penipu, hingga lenyaplah dunia anak-anak mereka yang polos, lucu dan ceria.

Sang pakar tersebut menambahkan, “Semenjak kecil anak-anak ingin mengetahui segala hal yang ada di sekelilingnya. Kalau bisa mereka ingin melihat segala hal dan menyentuh benda-benda yang dilihatnya. Anak-anak yang sehat biasanya sangat aktif dan suka merusak benda-benda yang dipegangnya. Dan kadang-kadang anak-anak itu suka melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain. Tapi meskipun dengan segala macam kenakalannya itu, orangtua tidak menganggap anak itu memiliki tabiat yang buruk. Anak-anak itu aktif karena ingin melakukan sesuatu atau untuk menunjukkan jati diri. Sikap si anak ini bukan hanya tidak boleh ditekan, tetapi harus dibantu agar semakin aktif. Karena kalau ditekan, otak si anak akan menjadi lambat dan perkembangan mental serta motorik si anak akan terhambat.

Anak-anak harus dibiarkan mengekspresikan keinginan-keinginannya tapi bukan berarti dibiarkan melakukan sesuatu yang membahayakan dirinya. Jika anak balita ingin menyentuh sesuatu yang berbahaya kita bisa menggantikannya dengan benda yang lebih aman bagi dirinya.[351]

Anak-anak yang menerima hukuman fisik biasanya akan diam sambil menangis dan berjanji akan mematuhi orangtuanya dan orangtua biasanya akan merasa senang karena (dia menyangka) anaknya berhasil dididik dengan cara demikian. Namun dalam kebanyakan kasus keberhasilan itu harus ditebus dengan kegagalan yang pahit. Sangat jarang sekali hukuman itu berhasil menanamkan kesadaran kepada diri anak. Meskipun hukuman fisik itu diterapkan secara bertahap, tetap saja di dalam diri si anak akan muncul sikap-sikap negatif terhadap suasana dan lingkungannya. Ia akan menunjukkan sikap tidak suka dan tidak lagi berselera untuk mempelajari apa saja yang ada di lingkungannya. Dan pada sebagian besar anak berkembang sifat-sifat negatif seperti penakut, pemurung dan minder, memang tidak kelihatan secara langsung karena ia menyimpannya di dalam dirinya.”[352]

Untuk mendidik anak-anak yang masih kecil, usahakanlah terlebih dahulu agar anak-anak itu memahami keinginan orang dewasa, mempercayainya dan tidak keberatan mematuhi perintah-perintahnya. Kalau tidak demikian jangan menyuruh mereka secara paksa. Artinya orangtua atau guru pendidik sangat diharapkan untuk menghargai perasaan dan pikiran anak-anak.

Hukuman model ini sebagai bagian dari proses pembinaan anak-anak ditolak secara mutlak oleh pakar ini. Hukuman apapun, menurutnya, tidak efektif dan juga sangat beresiko apalagi hukuman fisik.

 

Argumentasi yang Diajukan oleh Kelompok yang Kontra dan Kritik atas Mereka

Di antara argumentasi yang disodorkan oleh kelompok yang kontra adalah bahwa anak-anak kecil itu tidak memahami konsep salah dan benar dan juga tidak bermaksud melakukan hal yang salah, tetapi ini bisa dijawab bahwa,

    Hukuman itu baru diberikan kalau anak sudah diberi penjelasan dan pada saat metode lain untuk menghentikan perbuatan buruk si anak tidak efektif lagi.
    Anak-anak juga pada akhirnya harus diajarkan mana perbuatan yang baik dan yang buruk. Mereka harus mengerti perilaku apa saja yang bisa diterima oleh orangtuanya dan orang lain sebab ia akan berinteraksi kelak dengan mereka. Dan hukuman itu membuat mereka mengetahui apa saja yang bisa mereka lakukan dan apa yang tidak boleh ketika ada di tengah-tengah masyarakat.
    Hukuman itu untuk menyadarkan bukan untuk melakukan pembalasan.   Hukuman itu agar anak-anak menyadari kekeliruan mereka dan agar tidak mengulangi perbuatan jeleknya, bukan untuk melakukan balas dendam. Hukuman dalam pendidikan jangan dikelirukan dengan balas dendam.

 

Jean Soto menulis, “Semua penderitaan manusia, ketidakadilan, dan sebagainya berakar  dari hukuman-hukuman dan kekerasan-kekerasan yang diterima oleh anak-anak dari orangtua mereka. Karena itu hukuman-hukuman itu harus dihapus sama sekali agar penderitaan umat manusia ini bisa sirna.”

Tetapi argumentasi beliau ini bisa dijawab dengan; pertama-tama, itu hanyalah klaim dan belum tentu bisa dibuktikan secara ilmiah. Yang kedua, seandainya kita terima pernyataan seperti itu bahwa penderitaan manusia itu berakar dari hukuman-hukuman keras yang diterima dari orangtuanya, maka akarnya adalah terlalu kerasnya hukuman tersebut dan bukan hukuman itu. Hukuman ekstrim itulah yang menjadi sumber penderitaan umat manusia.

Russel menambahkan, “Hukuman fisik yang ringan memang tidak begitu berbahaya, tapi tetap saja tidak ada gunanya dalam pendidikan. Hukuman seperti itu baru efektif kalau bisa menyadarkan si anak. Sementara hukuman fisik seperti itu biasanya tidak bisa membuat jera. Hukuman fisik itu membuat si anak merasa terpaksa memperbaiki diri dan bukan atas niatnya sendiri.”

Jawabannya bahwa anak-anak akan menyadari kekeliruannya melalui hukuman itu, dan kemudian dia akan lebih mengerti bahwa perbuatannya tidak disenangi orang lain dan karena ia ingin diterima oleh orang lain, ia akan berusaha menyesuaikan keinginannya dengan keinginan orang lain, supaya bisa mendapatkan bantuan atau memperoleh apa yang diinginkannya dari orang lain. Dengan demikian, hukuman fisik yang ringan pun masih ada gunanya jika diberikan dengan kadar dan waktu yang tepat.

Argumen lain yang disodorkan oleh kelompok penentang adalah bahwa pendidikan yang dijalankan dengan menanamkan rasa takut kepada si anak, akan membuat si anak seperti robot yang harus mengikuti suatu perintah. Proses pendidikan seperti itu sangat membahayakan perkembangan jiwa si anak, karena akan melahirkan anak-anak yang bermental budak yang harus tunduk terhadap segala perintah.

Hal ini masih bisa dibantah dengan kenyataan bahwa memang anak-anak tidak boleh dididik dengan sistem perbudakan, tapi tidak semua hukuman itu akan melahirkan kondisi demikian. Kalau hukuman itu dijalankan dengan benar dan dengan memperhatikan seluruh syarat-syaratnya maka tidak akan lahir anak-anak seperti itu.

Seorang anak yang terus-menerus melakukan perbuatan yang buruk padahal sudah sering kali diperingatkan agar tidak melakukan perbuatan tersebut mau tidak mau harus dihentikan dengan hukuman, sebab kalau kebiasaan buruknya tidak segera dihentikan, maka sang anak malah akan semakin berani. Tentunya hukuman itu harus ringan dan mengena kepada sasaran.

Dalih lain menurut kelompok tersebut bahwa hukuman itu sama sekali tidak mendidik, sebab hukuman itu tidak menghilangkan motivasi buruknya. Memang ia akan mengurungkan niatnya karena perasaan takut, tapi di dalam batinnya keinginan itu tetap ada. Ketika rasa takut itu hilang si anak akan kembali mengulangi perbuatan buruknya.  Pukulan itu mungkin dihadapi oleh si anak dengan  pura-pura berjanji akan menghentikan kebiasaan buruknya. Karena itu patut diingat statemen mereka bahwa hukuman juga akan melahirkan anak-anak yang asosial, penakut serta pasif.

Jawabannya: kami pun menerima pernyataan Anda bahwa hukuman itu tidak menghentikan apa yang bergetar di dalam batin. Untuk menghentikan kenakalan-kenakalannya kita harus mempelajari apa sebetulnya yang menjadi latar belakang kenakalan-kenakalannya dan kita cari solusinya sehingga anak-anak itu tidak mengulangi perbuatan buruknya. Tetapi jika si anak tetap saja mengulangi perilaku jeleknya, maka tidak ada cara lain selain memberinya hukuman. Rasa takut akan hukuman itu dapat menghentikan keinginan atau minimal mengurangi minatnya untuk berbuat buruk. Kalau hukuman itu diberikan secara proporsional, tidak akan melahirkan hal-hal yang tidak diharapkan. Memang benar seorang anak harus tumbuh dalam keceriaan dan kebebasan tapi pada saat yang sama anak-anak juga harus diajari bahwa di dunia ini tidak semua orang bisa hidup dengan kebebasan mutlak, apalagi kalau kebebasan itu dapat merugikan orang lain.

 

Hukuman adalah Instrumen Sekunder

Sebagian pakar menerima hukuman sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan, tapi tidak secara mutlak. Hukuman adalah instrumen sekunder dan diberikan dalam kondisi serta syarat tertentu. Jadi, menurut mereka, kalau guru atau orangtua masih bisa menangani anak didiknya dengan nasihat-nasihat atau dengan penjelasan rasional, maka tidak perlu lagi memberikan hukuman. Hukuman itu boleh diberikan setelah nasihat-nasihat verbal atau apa saja tidak lagi dapat mengusik kesadarannya.

Dalam kaitan ini, Russel menulis, “Saya sendiri secara pribadi ingin mengatakan bahwa hukuman dalam proses pendidikan sangat tidak berarti, bahkan mungkin hanya masuk sebagai alternatif kedua.”[353]

 

John Locke menulis, “Benar bahwa hukuman fisik kadang-kadang diperlukan. Tetapi harus disadari bahwa tujuan sebuah pendidikan adalah mendidik moral. Yang harus kita lakukan adalah membuat si anak tersebut merasa malu berbuat nakal dan bukan malah takut akan hukuman. Hukuman yang terlalu keras melatih anak-anak menjadi patuh secara lahiriahnya saja.”[354]

 

A.L Gary Gore (?) menulis, “Ada kalanya orang dewasa harus memberikan hukuman kepada anak-anak. Misalnya jika anak-anak usia sekolah atau sudah agak dewasa mengganggu ayah dan ibu mereka yang sedang tidur. Sebelumnya mereka sudah diperingatkan tapi tetap saja meneruskan kenakalannya, maka anak-anak itu harus diberi hukuman. Hukuman dalam kasus seperti ini ditujukan untuk melatih anak-anak memiliki kepekaan terhadap lingkungan, memiliki rasa tanggung jawab dan kemampuan mengendalikan diri.”

Sebaliknya orangtua selayaknya menggunakan hukuman ini dengan cara dan strategi yang tepat. Kalau hukuman itu dilaksanakan ketika orangtua dalam puncak kemarahan dan tanpa pertimbangan terhadap kondisi dan psikologi anak-anak, maka bisa-bisa hukuman itu akan merusakkan hubungan orangtua dan anak. Si anak akan kehilangan kepercayaan dan juga akan mendendam. Hukuman asal-asalan terhadap anak karena tidak mematuhi keinginan orangtua malah akan melukai hatinya. Sehingga timbul dalam diri si anak keinginan untuk membalas rasa sakit hatinya itu. Sebelum menjatuhkan hukuman terhadap anak-anak sebaiknya pertimbangkanlah secara baik-baik dan pelajari manfaat dan mudaratnya secara seksama. Hukuman apa dan dalam kondisi bagaimana hukuman itu patut diberikan dan tidak patut diberikan terhadap anak-anak.[355]

Pakar pendidikan ini ingin mengatakan bahwa hukuman memang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membina anak-anak, malahan dalam situasi tertentu mutlak diperlukan sekali. Tetapi pada saat  yang sama ia sama sekali tidak setuju secara mutlak dengan hukuman fisik. Ia tidak keberatan dengan hukuman-hukuman non-fisik tapi bukan hukuman non-fisik yang berat.

Ia menambahkan, “Perlu diingat bahwa jangan sekali-kali memberikan hukuman yang akan merendahkan harga diri anak, seperti hukuman badan, ancaman dengan siksaan atau apa saja demi menghancurkan keinginan buruknya. Hindarilah hukuman-hukuman seperti memukul, atau menyekap anak di ruangan yang gelap dan sempit.”[356]   

 

Hukuman dalam Pandangan Islam

Islam menerima hukuman sebagai bagian dari sistem pendidikan. Ada beberapa kategori hukuman dalam Islam:

-          Hukuman non-fisik seperti ancaman, peringatan atas orang-orang yang berdosa dengan siksaan di hari akhirat, denda, dan diat. Ayat-ayat al-Quran mengilustrasikan dalam berbagai kesempatan tentang kabar gembira untuk orang-orang yang beriman dan ancaman akhirat untuk orang-orang yang berdosa. Bahkan nabi sendiri diperkenalkan sebagai pembawa kabar gembira dan pembawa peringatan.

-          Hukuman jenis kedua yaitu hukuman fisik yang bersyarat, seperti hukuman penjara, pengasingan, kisas, pukulan, hukuman potong yang aturannya telah ditetapkan oleh syariat.

Dalam pembunuhan yang disengaja si wali yang dibunuh bisa meminta hukuman kisas terhadap hakim. Dalam pembunuhan yang tidak disengaja si pembunuh wajib menyerahkan denda (diat) kepada wali yang dibunuh. Perempuan dan laki-laki yang berzina akan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak seratus kali deraan. Perilaku homo seksualitas (liwâth) yang disengaja dalam kondisi tertentu akan mendapatkan hukuman mati. Peminum khamar dalam kondisi tertentu akan mendapatkan hukuman  cambuk seratus kali, mencuri dalam kondisi tertentu akan mendapatkan hukuman potong tangan. Siapa saja yang dengan sengaja mengakibatkan anggota badan orang lain terpotong akan dikisas oleh hakim syar’i, yaitu dipotong anggota badan yang sama, tapi kalau secara tidak sengaja maka ia harus membayar denda dalam jumlah tertentu. Untuk mengetahui lebih lengkap tentang aturan-aturan hukuman Islam, Anda bisa merujuk kitab-kitab fikih.

Hukuman jenis ketiga yaitu ta’zîr. Ta’zîr¶ adalah hukuman fisik yang ketentuannya diatur oleh seorang hakim tetapi tentunya lebih ringan dari had.¶ Dalam kasus pelanggaran yang hukumannya tidak ditentukan oleh syariat, sang hakim tidak bisa memberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran itu hanya demi kemaslahatan umum, tapi ia bisa memberikan hukuman yang kurang dari had. Contohnya kalau seorang laki-laki mencium anak atau perempuan yang bukan istrinya dengan penuh nafsu, sang hakim syar’i dapat menjatuhkan hukuman ta’zîr. Demikian juga terhadap seorang laki-laki dan perempuan (bukan muhrim) yang tidur terlentang di atas ranjang. Secara umum siapa saja yang melakukan dosa besar maka ia bisa dijatuhi hukuman ta’zîr dari sang hakim.

Seperti yang Anda simak, bahwa Islam memberi tempat bagi hukuman fisik dan non-fisik dan itu bagian dari pendidikan yang penting dan demi memelihara keadilan dan ketenteraman masyarakat. Islam melegalkan hukuman-hukuman itu bukan sebagai bentuk balas dendam kepada orang-orang yang berdosa, namun untuk menjaga stabilitas sosial dan hak-hak manusia.

Hukuman yang diterapkan Islam juga sebagai peringatan atas yang lain agar berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan.

 

Target Pemberlakuan Hukuman dalam Islam

Target pertama

Supaya yang melanggar tidak mau mengulangi lagi perbuatan buruknya, juga untuk melindungi masyarakat, harta, jiwa dan kehormatan. Hukum Islam seperti kisas, hudûd (bentuk jamak dari had—peny.), ta’zîr dan sebagainya seperti payung yang akan melindungi anggota masyarakat dan menciptakan keamanan yang stabil. Hukuman pidana Islam itu akan menyelamatkan orang-orang yang tidak berdosa. Hukuman kisas misalnya bisa memberangus kenekadan calon-calon pembunuh.

Al-Quran sendiri mengatakan, Dan dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa (QS. al-Baqarah:179).

Ali bin Abi Thalib sendiri menafsirkan ayat walakum fil qishâshi hayâtun, demikian, “Wahai umat Muhammad! Dalam kisas itu ada kehidupan, sebab ketika seseorang ingin membunuh orang lain tetapi ia menyadari bahwa ia juga akan dibunuh (dikisas), maka pasti akan mengurungkan niat jahatnya. Jadi orang yang akan membunuh terselamatkan, demikian juga calon korbannya. Begitu pula yang lain menjadi selamat, sebab ketika mereka melihat si pembunuh dikisas, maka mereka juga tidak akan berani membunuh orang lain.”[357]

 

Target kedua

Hukum juga untuk menakut-nakuti yang tidak melakukan dosa agar jangan sekali-kali berani berbuat dosa. Bagaimana mereka tidak akan takut kalau melihat hukuman-hukuman setimpal ditimpakan kepada orang-orang yang nekad tersebut. Jadi hukuman itu ada korelasinya dengan yang lain, yang sama sekali tidak ikut terlibat di dalamnya.  Muhammad Ibnu Sinan meriwayatkan dari Imam Ridha as, “Alasan di balik pemotongan tangan kanan dari si pencuri karena biasanya ia mencuri dengan tanan kanannya.dan ia adalah anggota badan yang paling penting. Pemotongan tangan kanan itu untuk mengancam manusia lain supaya mereka tidak mengharapkan harta orang lain dengan cara yang haram!”

Dan memang sebaiknya pelaksanaan hukuman juga disaksikan oleh banyak mata. Al-Quran mengatakan, Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman (QS. al-Baqarah:2).                         

 

Target ketiga

Hukuman juga diperlukan untuk mendidik, menyemaikan sifat takwa atau pengendalian diri dalam hati manusia. Kengerian akan hukuman melatih manusia untuk menahan diri, memperkuat ketabahan dan kesabaran. Sehingga lama kelamaan sifat-sifat positif itu menjadi bagian dari wataknya.

Dalam pandangan Islam, ancaman dan peringatan yang bertaburan di dalam ayat-ayat al-Quran tidak ditujukan untuk kemaslahatan umum saja tapi juga untuk kepentingan jiwa manusia agar memiliki sifat-sifat takwa.

Dalam semua lingkungan sosial, hukuman terhadap orang yang berdosa adalah hal yang diterima, hanya saja caranya yang berbeda-beda.

Sebagian orang mengritik hukuman mati dan potong tangan karena dianggap biadab, primitif dan tidak berperikemanusiaan. Kritikan itu akan saya jawab di lain kesempatan saja.

Institusi yang memiliki wewenang dalam menjalankan hukum-hukum Islam adalah hakim syar’i dan bukan sembarangan orang dan yang dihukum juga adalah orang yang sudah balig.

 

Pandangan Islam tentang Hukuman Fisik untuk Anak-anak

Secara umum Islam memberikan aturan tentang menghukum anak-anak yang sudah balig, dan pada saat yang sama melarang sama sekali hukuman terhadap anak-anak yang belum balig. Anak kecil yang membunuh tidak dihukum mati. Sementara denda atau tebusan untuk yang dibunuh harus dibayar oleh orang yang sudah dewasa. Begitu juga anak kecil yang mencuri tidak bisa dipotong tangannya.

Namun pada saat yang sama hakim syar’i dan kadi bisa memberikan hukuman terhadap anak-anak kecil yang belum balig jika dipandang mengandung maslahat, namun hukuman itu jangan berlebihan tapi disesuaikan dengan kekuatan fisiknya.

Abu Bashir meriwayatkan dari Imam Shadiq as tentang seorang anak yang belum mencapai usia sepuluh tahun tetapi sudah melakukan zina dengan seorang wanita. Imam Ja’far Shadiq as mengatakan, “Si anak itu dicambuk tapi kurang dari hukuman had dan si wanitanya dicambuk penuh.”

Imam ditanya, “Bagaimana jika wanita itu muhshonah (bersuami)?” Imam mengatakan, “Jangan dirajam karena yang berzina dengannya masih anak-anak, tapi kalau (berzina) dengan yang sudah dewasa maka (wanita) itu dirajam.”[358]      

Abu Maryam mengatakan, “Aku bertanya kepada Abu Abdillah as di akhir pertemuanku dengannya mengenai seorang anak yang belum dewasa yang melakukan zina dengan seorang perempuan. ‘Apa yang yang harus aku lakukan kepada mereka?’

Imam menjawab, ‘Anak kecil dicambuk tapi dengan cambukan yang kurang dari hukuman had, sedangkan perempuannya dicambuk penuh.’

Kemudian aku bertanya jika seorang anak perempuan yang belum balig berzina dengan seorang laki-laki dewasa?

Beliau menjawab, ‘Anak perempuan itu dicambuk kurang dari had dan laki-laki itu dicambuk sepenuhnya.’”[359]

Yazid Kanasi meriwayatkan dari Imam Muhammad Baqir as yang mengatakan, “Ketika anak perempuan sudah mencapai usia sembilan tahun, maka ia bukan anak yatim lagi. Ia bisa dijadikan istri atau (jika ia berzina—penerj.) maka akan mendapatkan hukuman maksimal.” Aku bertanya, “Jika seorang anak sudah dinikahkan oleh ayahnya apa yang akan berlaku untuknya?” Beliau menjawab, “Ia belum bisa menerima hukuman penuh tapi bisa mendapatkan hukuman cambuk sesuai dengan usianya dan hukuman Allah tidak boleh dihentikan atas makhluknya. Demikian juga hak-hak Muslim tidak boleh dibatalkan.”[360] 

Imam Ja’far Shadiq as mengatakan tentang anak-anak yang belum balig dan melakukan zina dengan perempuan yang sudah dewasa dan orang dewasa yang berzina dengan anak perempuan yang belum balig, “Yang sudah balig mendapatkan hukuman maksimal (had) sedang anak kecil tidak. Tidak ada hukuman had untuk anak-anak kecil tapi mereka dihukum agar merasakan sakit.”[361] 

Imam Shadiq mengatakan, “Seorang anak yang belum balig di bawa ke hadapan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib karena melakukan pencurian. Beliau memotong sebagian daging dari ujung-ujung jari-jarinya kemudian berkata, ‘Jika kamu ulangi lagi aku akan potong tanganmu!’”

Imam Shadiq as mengatakan, “Anak perempuan yang belum balig dibawa ke hadapan Amirul Mukminin as karena telah melakukan pencurian. Imam mencambuknya dan tidak memotong tangannya.”[362]

Dalam kitab Ălî termaktub bahwa beliau kadang-kadang menghukum dengan satu cambukan, atau setengah cambukan atau memberikan hukuman yang kurang dari had. Jika dihadapkan kepada beliau anak-anak kecil yang belum balig beliau tidak menafikan hukum-hukum Allah. Seseorang bertanya tentang bagaimana beliau melakukan hukuman cambuk? Dijawab bahwa beliau memegang bagian tengah cambuk itu atau sepertiganya kemudian memukulnya disesuaikan dengan umur si anak. Jadi beliau tidak menahan hukum-hukum Allah Swt.[363]

Menurut hadis-hadis tersebut anak-anak kecil yang melakukan zina atau mencuri tidak mendapatkan hukuman yang maksimal (hukuman had). Namun pada saat yang sama Islam juga mengizinkan hakim syar’i, jika memandang maslahat untuk memberikan hukuman terhadap anak-anak tersebut dengan cara memukulnya supaya hukuman Allah tetap ditegakkan dan anak-anak juga belajar bahwa setiap pelanggaran akan mendapatkan hukuman, sehingga ia tidak lagi melakukan pelanggaran di masa yang akan datang.

 

Hukuman Fisik di Luar Pelanggaran Had

Kami ingin menukil hadis-hadis lain yang berbicara tentang hukuman untuk anak-anak.

Imam Shadiq as mengatakan, “Didiklah anak-anak yatim seperti engkau mendidik anak-anakmu dan pukullah mereka seperti engkau memukul anak-anakmu!”[364]

“Perintahkanlah anak-anakmu untuk melakukan shalat jika sudah berusia tujuh tahun dan jika sudah mencapai usia sembilan tahun tidak melaksanakan shalat maka pukullah. Dan jika sudah mencapai usia sepuluh tahun berikan hukuman yang lebih keras lagi.”[365]

Seseorang berkata kepada Rasulullah saw bahwa dalam mengurus anak-anak yatim apakah perlu ia memberikan hukuman fisik terhadapnya? Beliau menjawab, “Kalau kamu bisa memukul anakmu, maka kamu bisa memukul anak yatim tersebut.”[366]

Imam Shadiq as mengatakan, “Bebaskan anak-anakmu sampai usia tujuh tahun, kemudian didiklah selama tujuh tahun dan tujuh tahun setelah itu jadikan orang yang suka membantumu. Jika berhasil maka itu keberuntungan bagimu, tetapi jika gagal, maka tidak ada kebaikan untukmu.”[367]

“Pukullah pembantumu jika melakukan maksiat terhadap Allah dan maafkanlah jika melawan perintahmu!”[368]

“Biarkan anakmu bebas sampai mencapai usia sembilan tahun. Ketika sudah genap berusia sembilan tahun ajarkanlah wudhu dan pukullah jika meninggalkan wudhu dan ajarkan juga shalat dan pukullah kalau meninggalkan shalat. Jika anak-anak sudah belajar tentang wudhu dan shalat maka Allah akan mengampuni dosa-dosa orangtuanya.”[369]

Diriwayatkan dari Imam Shadiq dan Imam Baqir, “Kalau ada anak muda pecinta Ahlulbait yang datang ke tempat kami dan belum mempelajari masalah-masalah agamanya maka aku akan mendidiknya.”[370]

Rasulullah saw juga mengatakan, “Ajarkanlah anak-anak shalat ketika berusia tujuh tahun dan pukullah jika meninggalkannya sewaktu mencapai usia sepuluh tahun!”[371]

Berdasarkan riwayat-riwayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Islam membenarkan hukuman fisik terhadap orang-orang yang sudah balig dalam rangka mendidik mereka. Bahkan dalam sebagian kasus, Islam menghendaki keharusan hukuman tersebut dijalankan, tidak bisa ditawar lagi. Karena itu pula Islam melahirkan hukum-hukum syariat seperti diat, kisas, ta’zîr, yang harus dilaksanakan oleh hakim syar’i  atau kadi. Hakim syar’i atau kadi juga memiliki wewenang untuk memberikan hukuman khusus (ta’zîr) terhadap anak-anak yang belum balig agar mereka menjadi jera. Orangtua atau pendidik anak juga diizinkan untuk memberikan hukuman fisik terhadap anak kalau memang mengandung maslahat.

Akibat Buruk dari Hukuman Fisik

Hukuman fisik memang cukup efektif untuk mengurangi minat seseorang berbuat dosa tapi hukuman fisik juga mengandung resiko lain di antaranya:

    Anak-anak yang mendapatkan pukulan mungkin menjadi terbiasa untuk tunduk terhadap kezaliman
    Anak-anak juga akan menggunakan jalan kekerasan sebagai bagian dari strategi mereka untuk meraih impiannya karena ia juga diajari kekerasan oleh orangtua mereka 
    Anak-anak yang mendapat pukulan tidak akan melupakan orang-orang yang telah memukulnya. Mungkin saja ia akan kabur dari rumahnya atau melakukan perbuatan yang lebih buruk sebagai pelampiasan balas dendam
    Hukuman fisik juga bisa menjatuhkan pribadi dan mental sang anak
    Karena sering diintimidasi anak itu akan menjadi pengecut
    Anak akan merasa terkekang dan tidak kreatif lagi. Ia merasa tidak bisa mandiri
    Ia memandang dunia dengan pandangan negatif, semua berusaha untuk melawannya. Ia menjadi benci terhadap dirinya

Orangtua atau guru pendidik sebaiknya tidak menggunakan hukuman secara sembarangan dan asal-asalan. Mereka juga harus mempertimbangkan pengaruh negatif dari hukuman tersebut. Jalankan hukuman dalam kondisi-kondisi darurat saja, itu pun dengan penuh kehati-hatian.

 

Catatan Tambahan tentang Hukuman

    Hukuman itu bisa dilaksanakan jika cara lain sudah tidak mempan lagi untuk  anak-anak. Seorang periwayat hadis meriwayatkan, “Aku mengeluhkan anakku kepada Musa bin Ja’far as, Imam menasihati, ‘Anakmu tidak boleh dipukul. Lebih baik jauhilah, tapi jangan terlalu lama!’”[372]

“Jangan engkau angkat tongkat di atas kepala keluargamu dan takutlah kepada Allah Swt.”[373]

Jadi dalam mendidik anak harus mengutamakan pendekatan-pendekatan yang lain sebelum menggunakan hukuman fisik. Gunakanlah nasihat-nasihat, tamsil,  atau  strategi lain sebelum menggunakan hukuman fisik. Hukuman fisik itu adalah alternatif terakhir setelah melalui berbagai proses yang lain.

    Dan jika memang hukuman fisik harus diberlakukan maka lakukanlah secara tidak serampangan.

Hamad bin Utsman mengatakan, “Aku bertanya kepada Abu Abdillah as tentang cara mendidik anak dan budak berapa kalikah aku boleh memukulnya? Beliau menjawab, ‘Lima atau enam, dan lakukanlah dengan lembut!’”[374]

Imam Shadiq as mengatakan, “Suatu hari anak-anak mendatangi Amirul Mukminin sambil memperlihatkan papan tulis untuk dinilai oleh beliau mana yang paling baik. Amirul Mukminin as kemudian mengatakan, ‘Penilaian adalah instrumen kekuasaan. Kesewenang-wenangan dalam penilaian sama (dosanya—penerj.) dengan kesewenang-wenangan dalam kekuasaan. Beritahukan kepada guru-guru kalian kalau mereka memukulmu lebih dari tiga kali maka aku akan menjalankan kisas terhadap mereka.’”[375]

Jika memang hukuman fisik itu harus diberikan kepada anak-anak berikanlah sehati-hati mungkin. Jika cukup jera dengan tangan, janganlah gunakan kayu, dan  kalau dengan kayu sudah memadai hindarilah cambukan.

    Hukuman fisik juga jangan sampai mendatangkan hukuman lain terhadap yang memberikan hukuman seperti kisas atau diat. Jika si anak yang dipukul sampai meninggal maka yang memukul harus dikisas atau membayar diat. Kalau akibat pukulan mengakibatkan salah satu anggota badan si anak menjadi rusak, maka si pelaku harus membayar dendanya.
    Jangan menjatuhkan hukuman terhadap anak-anak ketika sedang emosi, karena mungkin saja akan melewati batas. Di mata anak-anak, sikap tersebut dianggapnya sebagai pelampiasan amarah atau dendam. Rasulullah sendiri melarang memberikan hukuman ketika sedang marah.[376]
    Jatuhkan hukuman secara tepat, jangan melewati ambang batas, jangan lebih keras dari hukuman terhadap dosa. Kalau lebih keras dari hukuman dosa, efek negatifnya adalah anak-anak akan mengalami kerusakan mental, memberontak dan putus asa. Seseorang datang menemui Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah keluargaku menentang perintahku, dengan apa aku hukum mereka?” Rasulullah menjawab, “Maafkanlah mereka.” Orang itu mengulangi pertanyaannya sampai yang ketiga kalinya lantas Rasulullah saw menjawab, “Kalau memang harus dihukum berikan sekadar dosanya dan hindari (memukul—penerj.) wajah!”
    Hukuman fisik juga jangan terlalu ringan sehingga anak-anak semakin berani melakukan pelanggaran.
    Hukuman itu diberikan untuk anak-anak yang melanggar dan mereka mengetahui itu salah. Menjatuhkan hukuman terhadap anak-anak yang belum mengerti sangatlah tidak fair dan salah kaprah.
    Jelaskan kepada anak-anak mengapa mereka mendapatkan hukuman seperti itu, adalah supaya mereka mengambil pelajaran dan kemudian meninggalkan perbuatan buruk tersebut. Dan lebih baik dilakukan langsung begitu mereka selesai  melakukan perbuatan buruk.
    Hukuman juga sebisa mungkin dipandang oleh anak-anak sebagai sebuah cara untuk memperbaiki diri mereka. Jangan sampai anak-anak mempersepsinya sebagai  pembalasan dendam dari orangtua mereka.
    Jangan terlalu sering memberikan hukuman karena nanti akan dianggap biasa oleh anak-anak.

 

Hukuman di Luar Pemukulan

Hukuman di luar pemukulan contohnya adalah dimasukkan ke penjara, diasingkan,  denda, larangan mengonsumsi makanan atau minuman, larangan bepergian, intimidasi atau dimusuhi, dicela, dikata-katai, disimpan di tempat yang menakutkan, dibandingkan dengan anak-anak yang lebih baik darinya, atau dijuluki si pemalas di depan anak-anak yang lain.

Pengaruh negatif dari hukuman seperti di atas tidak lebih ringan dari hukuman pemukulan atas anggota badan. Anak-anak yang dimasukkan ke tempat yang seram mungkin saja akan menderita rasa takut yang tak berkesudahan, sarafnya bisa rusak dan juga mungkin jantungnya bisa terganggu. Orangtua atau guru jangan sekali-kali melakukan hal seperti ini terhadap anak-anak. Pengurungan anak-anak dalam waktu yang lama juga bisa menghancurkan masa depan anak. Tetapi mungkin saja mengurung anak selama satu jam atau paling lamanya dua hari di tempat yang tidak menyeramkan tidak begitu berbahaya bagi anak-anak dan orangtua dalam kondisi yang darurat dengan terpaksa harus menghukum anak dengan cara demikian.

Omongan kasar adalah bentuk hukuman yang sangat buruk. Anak-anak malah akan mengingat-ingat kata-kata yang buruk tersebut. Rasulullah saw mengatakan, “Allah Swt tidak menyukai manusia yang jelek akhlaknya serta suka mengeluarkan kata-kata yang kotor terhadap manusia lain.”[377]

Memperlihatkan sikap benci terhadap anak-anak juga jika dilakukan dalam waktu yang sangat lama akan merusak perkembangan psikologis anak-anak. Anak-anak yang mendapatkan perlakuan demikian akan melampiaskan kekesalannya terhadap orang lain dengan menunjukkan sikap permusuhan seperti yang diperlihatkan orangtua atau guru terhadap dirinya.

Seorang perawi menceritakan mengenai seseorang yang mengadukan anaknya kepada Imam Musa bin Ja’far as. Imam menasihatinya, “Jangan memukulnya, tapi jauhilah dalam waktu yang tidak terlalu lama!”[378]  

Anak-anak yang melakukan tindakan tak terpuji juga bisa saja diberi hukuman dengan omongan tapi harus seringan mungkin. Amirul Mukminin as mengatakan, “Siapa saja yang mengucapkan kata-kata buruk secara berlebihan akan menyalakan api pembangkangan.”[379]

Menghukumi anak-anak dengan omongan boleh dilakukan dalam kondisi-kondisi yang darurat sekali dan jangan lebih dari satu kali. Kalau lebih dari satu kali maka itu adalah penyiksaan terhadap anak-anak. Amirul Mukminin as mengatakan, “Mengulang-ulang kecaman lebih berbahaya dari pukulan fisik.”[380]

Kesimpulannya adalah bahwa hukuman-hukuman di luar pemukulan badan sekalipun yang ringan tetap meninggalkan efek yang tidak baik, jadi hindarilah mengeluarkan kata-kata kecaman kecuali dalam keadaan yang sangat terpaksa sekali.

Catatan Akhir

Ada beberapa catatan penting yang ingin saya sampaikan di sini berkenaan dengan hukuman fisik,

1. Usahakan agar jenis hukuman fisik itu disesuaikan dengan kategori pelanggaran si anak,

    Kalau si anak tidak mengikuti kelas matematika maka berikan hukuman untuk menyelesaikan soal-soal matematika
    Kalau mereka mengobrak-abrik baju atau tas maka hukumannya adalah merapikan kembali pakaian atau tas tersebut, atau ditambah dengan perintah merapikan kamar tidur mereka
    Kalau mereka tidak mau membantu menyiapkan makanan maka anak-anak tersebut jangan diberi makanan tersebut
    kalau anak-anak menunjukkan sikap yang tidak sopan di depan tamu maka jangan dibawa bertamu ke rumah orang lain
    Kalau si anak menghabiskan uang begitu saja maka jangan memberinya uang
    Kalau si anak menumpahkan susu ke lantai karena kurang hati-hati, maka berilah hukuman dengan menyuruhnya membersihkan lantai tersebut.

2. Ketika memberikan hukuman jangan dibandingkan dengan orang lain.

3. Kritiklah perilaku anak dan bukan pribadinya.

Katakan kepadanya bahwa perilakumu salah dan jangan mengatakan bahwa kamu anak yang tidak baik.

4.  Jangan mengecam anak-anak di depan orang lain karena itu akan merusak harga dirinya.

5. Hukuman juga diberikan langsung setelah anak itu melakukan kesalahan supaya si anak bisa mengambil pelajaran dan jangan memberikan hukuman sekaligus setelah anak-anak Anda melakukan berbagai kesalahan.

6.  Jangan menghukum anak-anak hanya karena mereka tidak menyukai Anda. Karena kalau anak-anak sudah tidak menyukai Anda maka ini adalah masalah yang gawat. Cinta dan kasih sayang orangtua harus tetap dirasakan oleh anak-anak dan bahkan ketika menjatuhkan hukuman apa pun. Jangan sampai anak-anak merasa kehilangan cinta tersebut.

7. Ancaman terhadap anak-anak juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jadi lakukanlah ancaman yang sekiranya efektif untuk anak-anak, juga jangan sampai menimbulkan rasa takut yang berlebihan.

8. Laksanakan janji Anda untuk menghukum pelanggaran tertentu, kalau tidak, anak-anak akan menganggapnya permainan belaka.

9. Setelah si anak mendapatkan hukuman lupakanlah kesalahannya. Jadi jangan diingat kesalahan dan hukuman itu.

10. Jangan menjatuhkan hukuman karena anak tidak mampu melakukan sesuatu. Kalau Anda melakukan demikian berarti Anda manusia yang tidak berperikemanusiaan dan si anak akan mengingat kelaliman Anda.

11. Ajarkanlah dahulu perbuatan-perbuatan yang baik sebelum menjatuhkan hukuman. Kalau Anda menjatuhkan hukuman sebelum Anda mengajarkan tentang perbuatan baik maka Anda tidak berhak menjatuhkan hukuman tersebut. Misalnya kalau suatu hari anak-anak Anda mengobrak-abrik pakaian dan kemudian Anda sendiri membereskannya. Dan itu kemudian menjadi kebiasaan anak Anda dan Anda di rumah sampai bertahun-tahun    dengan kebiasaan tersebut hingga sampai besar pun, anak Anda masih melakukan hal yang sama, maka Anda tidak berhak untuk menghukumnya dengan alasan tidak bisa diatur. Sebaiknya sejak awal Anda biarkan pakaian itu berantakan dan si anak sendiri yang harus merapikannya. Dengan demikian Anda telah mengajarkan kerapian kepada anak-anak Anda.

12. Jangan langsung memberikan hukuman hanya karena melihat anak Anda melakukan kesalahan. Ceklah dahulu apa motivasi anak melakukan demikian. Karena kalau si anak melakukannya dengan tujuan yang positif, sangatlah tidak baik kalau Anda menjatuhkan hukuman terhadapnya. Contohnya jika anak Anda merusak boneka yang bisa bicara agar bisa mengetahui sebabnya maka anak Anda harus diberikan dorongan bukan hukuman.

13. Jangan memberikan hukuman tanpa bukti yang pasti. Jangan langsung mencela anak Anda yang sedang memecahkan piring. Tanyakanlah apakah disengaja memecahkannya atau tidak. Kalau sengaja maka patut diberi peringatan. Tapi kalau niat anak Anda adalah membersihkannya tapi kemudian pecah, maka Anda harus memberikan pujian terhadapnya dan jangan memarahinya. Begitu juga seorang guru tidak boleh langsung memberikan reaksi yang keras karena melihat murid Anda tidak mengerjakan pekerjaan rumahnya. Perhatikanlah apakah ia sakit, atau kehilangan alat-alat tulisnya atau karena ikut memikirkan kesusahan keluarga sehingga kehilangan semangat belajar atau karena kurang tidur. Kalau itu memang beralasan maka sangatlah tidak benar jika si guru menjatuhkan hukuman terhadapnya.

14. Semua pihak harus memiliki sikap yang sama terhadap hukuman. Jika sang anak menerima suatu hukuman karena suatu kesalahan maka hukuman itu juga akan diberikan jika mengulangi kesalahan yang sama. Seorang ayah yang memberikan hukuman terhadap sang anak karena melakukan kesalahan, maka ibu dan saudaranya juga harus ikut mendukung. Suatu kesalahan kalau si ayah memberikan hukuman tertentu kepada sang anak, kemudian ketika si anak itu mengulangi kesalahan yang sama si ayah tidak memberikan reaksi apapun. Atau si ayah memberikan hukuman tapi kemudian ditentang oleh sang ibu. Perlakuan yang sama dan sikap yang sama dari guru atau orangtua tidak akan membuat anak bingung dan si anak terdorong untuk memperbaiki dirinya.

15. Hukuman fisik dan non-fisik adalah jenis hukuman yang sangat sensitif. Dalam pelaksanaannya memerlukan tingkat kehati-hatian yang sangat ketat. Kalau salah menerapkan akan melahirkan dampak yang sangat buruk.

 


[323] Bihâr al-Anwâr, juz 74, hal., 278.
[324] Ibid., hal., 178.
[325] Ibid., hal., 198.
[326] Ibid., hal., 178.
[327] Ibid., hal., 192.
[328] Ghurar al-Hikam, pasal 5, nomor 10.
[329] Bihâr al-Anwâr, juz 74, hal., 188.
[330] Ibid., hal., 191.
[331] Murabbiyan Buzurg, hal., 144.
[332] Ghurar al-Hikam, pasal 77, nomor 1354.
[333] Ghurar al-Hikam, pasal awal, nomor 373.
[334] Bihâr al-Anwâr, juz 2, hal., 39.
[335] Ghurar al-Hikam, pasal 9, nomor 162.
[336] Ibid., pasal 82, nomor 17.
[337] Ibid., nomor 347.
[338] Jâmi Ahâdîts asy-Syî’ah, juz 14, hal., 397.
[339] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 11, hal., 398.
[340] Ghurar al-Hikam, pasal 61, hal., 104.
[341] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 11, hal., 395.
[342] Nahj al-Balâghah, surat 53.
[343] Bihâr al-Anwâr, juz 73, hal., 295.
[344] Ibid.
[345] Akhlaq Nashiri, hal., 223.
[346] Akhlaq Nikumakhes, hal., 285.
[347] Rawansyenasi_ye Tajribi Kudak, hal., 262.
[348] Ibid., hal., 261.
[349] Tarikh Tamadun, Will Durant, juz 10, hal., 245.
[350] Dar Tarbiyat, hal., 165.
[351] Rawansyenasi_ye Tajribi Kudak, hal., 261-267.
[352] Ibid., hal., 272.
[353] Dar Tarbiyat, hal., 156.
[354] Murabbiyan Buzurg, hal., 144.
[355] Rawansyenasi_ye Tajribi Kudak, hal., 276.
[356] Ibid., hal., 277.
¶ Ta’zîr adalah hukum yang bisa ditentukan secara bebas oleh hakim.
¶ Had secara bahasa artinya hukum dan secara istilah artinya adalah hukum yang diatur oleh syariat.
[357] Bihâr al-Anwâr, juz 14, hal., 370.
[358] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 18, hal., 362.
[359] Ibid., hal., 362.
[360] Ibid., hal., 314.
[361] Mustadrak al-Wasâ’il, juz 3, hal., 223.
[362] Ibid., hal., 524.
[363] Ibid., hal., 308.
[364] Ibid., juz 15, hal., 197.
[365] Mustadrak al-Wasâ’il, juz 2, hal., 624.
[366] Ibid., hal., 625.
[367] Wasâ’il asy- Syî’ah, juz 15, hal., 194.
[368] Ghurar al-Hikam, pasal 2, nomor 126.
[369] Wasâ’il asy- Syî’ah, juz 15, hal., 193.
[370] Bihâr al-Anwâr, juz 1, hal., 214.
[371] Mustadrak  al-Wasâ’il, juz 1, hal., 258.
[372] Bihâr al-Anwâr, juz 104, hal., 99.
[373] Majma’ az-Zawâ’id, juz 8, hal., 106.
[374] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 18, hal., 581.
[375] Ibid., hal., 582.
[376] Ibid., hal., 337.
[377] Ibid., hal., 64.
[378] Bihâr al-Anwâr, juz 4, hal., 99.
[379] Ghurar al-Hikam, hal., 1794.
[380] Ibid., hal., 14680.
[381] Ghurar al-Hikam, juz 77, hal., 972.
[382] Ibid., hal., 1076.
[383] Ibid., hal., 1117.
[384] Tuhaf al-‘Uqûl, hal., 512.
[385] Makârim al-Akhlâq, hal., 255.
[386] Mustadrak al-Wasâ’il, juz 2, hal., 618.
[387] Mahajah al-Baidhâ, juz 3, hal., 366.
[388] Ibid., juz 4, hal., 132.
[389] Ibid., juz 4, hal., 132.
[390] Ibid., juz 3, hal., 366.