پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

Insting Seksualitas

Insting Seksualitas

 

Insting seksual (gharîzah jinsiyah) bukan suatu hal yang buruk bagi manusia, tapi sangat bermanfaat untuk keberlangsungan generasi manusia. Berkat insting ini juga manusia menjadi betah hidup di dunia. Kalau insting ini digunakan secara benar akan terwujud kehidupan yang indah dan menyenangkan bagi manusia. Namun sebaliknya kalau manusia menyalahgunakan insting ini secara sewenang-wenang, maka hidup akan menjadi neraka baginya. Guru dan orangtua harus serius memberikan bekal yang praktis

untuk anak-anak dalam segala tahapnya sehingga mereka terhindar dari perbuatan asusila.

 

Metode Menangani Anak-anak yang Cepat Terangsang Secara Seksual

Anak-anak yang mudah terangsang memang harus ditangani dengan benar. Sebagian orang mengira bahwa anak-anak yang belum balig tidak mengerti apa-apa tentang seks, dan bahkan tidak memiliki sensitivitas tertentu. Pandangan seperti ini tampaknya harus segera dirubah karena menurut riset anak-anak sudah mengalami rasa nikmat, dan bahkan bisa dilihat. Alat kemaluan anak-anak laki-laki bahkan tegang ketika tersentuh. Anak-anak yang berusia 5 sampai 6 tahun kadang-kadang suka melihat kemaluan temannya dan kadang-kadang saling menyentuh.

Para ahli psikolog mengatakan bahwa anak-anak yang berusia 6 tahun sampai 7 tahun sudah bisa membayangkan hubungan seks dan bahkan ingin mengetahuinya lebih jauh lagi. Dari usia 8 tahun sampai 9 tahun kadang-kadang mereka secara sembunyi-sembunyi berbicara dengan kawan-kawannya membicarakan masalah seks. Kadang-kadang mereka juga ingin mengetahui rahasia hubungan seks kedua orangtua mereka. Semakin dewasa, semakin besar hasrat seksual mereka. Hasrat seksual pada anak-anak memang tampak dalam bentuk yang berbeda-beda. Kecenderungan seperti itu jika masih dalam batas-batas kewajaran, maka tidak akan menjadi masalah. Namun jika anak-anak sudah kecanduan dengan seksual, maka ini tidak bisa dibiarkan lagi. Anak-anak yang cepat matang secara seksual akan mengalami kesulitan-kesulitan mental, sebab ia tidak bisa memuaskan hasratnya lewat pernikahan resmi. Sebagian anak-anak juga ada yang terbiasa melakukan onani sejak kecil, jika tidak dihentikan kebiasaan ini sejak kecil maka akan terbawa sampai dewasa. Orangtua harus melakukan pengawasan dan berusaha mengalihkan hasrat mereka sehingga tidak menjadi kebiasaan. Dan lakukan pencegahan sejak dini sehingga anak-anak tidak mengalami reaksi seksual sebelum waktunya. Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian orangtua dan guru:

    Hindarilah menyentuh alat-alat kelamin anak-anak. Sebagian anak-anak kecil karena merasa gatal di bagian kelaminnya kadang-kadang suka meminta orangtuanya untuk menggaruk di bagian kelaminnya, lakukanlah seperlunya. Jadi kalau melihat anak-anak terkena penyakit gatal-gatal, segera berikan obatnya.
    Ajarkan rasa malu kepada anak-anak ketika sedang tidak memakai baju.  Biasakan mereka untuk selalu memperhatikan pakaian dan jangan biarkan mereka telanjang apalagi di hadapan orang lain.
    Jika anak-anak sudah mencapai usia balig, maka orangtua tidak boleh melihat  aurat mereka. Dan laranglah mereka agar tidak saling mempertontonkan aurat.
    Sangatlah tidak etis anak perempuan 4-5 tahun mandi bersama-sama ayah atau anak laki-laki seusia itu mandi bersama-sama ibunya. Jika si ayah harus mandi bersama anak laki-lakinya maka jagalah aurat masing-masing, demikian juga ketika ibu mandi bersama-sama anak perempuannya.
    Dan juga sangat tidak etis anak perempuan yang berusia 4-5 tahun tidur bersama-sama anak laki-laki. Atau anak–anak perempuan dengan anak-anak laki-laki dalam satu kamar. Ketika mereka mencapai usia 8 tahun, maka larangan itu harus semakin ketat.

Rasulullah saw mengatakan, “Jika anak-anak sudah mencapai usia sepuluh tahun, maka anak laki-laki dengan anak laki-laki, anak laki-laki dengan anak perempuan atau anak perempuan dengan anak perempuan tidak boleh tidur dalam satu ranjang.”[280]                     

         

    Sangatlah tidak etis anak perempuan 6-7 tahun tidur dengan ayahnya dalam satu ranjang, atau anak laki-laki dalam usia itu tidur satu ranjang dengan ibunya.  Apalagi kalau mereka mengenakan baju tidur khusus. Dan jangan sekali–kali membiarkan anak perempuan tidur satu ranjang dengan laki-laki asing.
    Laki-laki non-muhrim haram memeluk, mencium atau menyentuh kulit anak perempuan 5-6 tahun karena dorongan birahi. Dan sebaiknya jangan melakukan  hal-hal tersebut sekalipun tidak memiliki perasaan apa-apa. Demikian juga  perempuan non-muhrim tidak layak memeluk, mencium anak-anak laki-laki kecil.

Imam Shadiq as mengatakan, “Jika anak perempuan mencapai usia enam tahun tidak sepantasnya dicium.“[281]

Imam Ridha as bertamu kepada salah seorang keluarga Bani Hasyim dengan anggota keluarganya. Seorang anak kecil perempuan masuk ke tempat pertemuan mereka. Semua anggota keluarga mendekatinya. Ketika anak itu mau mendekati Imam Ridha as, ia ditanya tentang usianya. Anak itu menjawab lima tahun, maka Imam Ridha as melarang mendekatinya.

    Anak-anak kecil harus dicegah dari melihat gambar, poster atau film-film porno. Karena mereka bisa terpengaruh. Bacaan dan cerita-cerita romantis juga sangat tidak baik bagi anak-anak. Orangtua dan guru harus mewaspadai film-film dan bacaan-bacaan yang tidak bermutu bagi anak-anak. Jauhkan anak-anak dari hal-hal seperti itu. Lingkungan yang mencampuradukkan antara laki-laki dan perempuan juga bisa menjadi jalan yang mudah untuk proses pematangan seksual. Anak-anak di atas usia 9 tahun sebaiknya dijauhkan dari pergaulan semacam itu.
    Waspadailah jika terlihat ada anak-anak yang suka menyendiri atau melakukan aktivitas yang sangat rahasia. Awasi mereka diam-diam dan jika memang sangat tidak positif segeralah melakukan pencegahan sedini mungkin.
     Adalah tidak baik membiarkan anak-anak berduaan terutama jika dengan lawan jenis. Orangtua sebaiknya mewaspadai ketika anak-anak diam di kamar dalam waktu yang sangat lama.
    Anak-anak memang memerlukan teman bermain dan biarkanlah mereka memilih teman permainan tapi jangan biarkan mereka berteman dengan orang yang tidak baik.
    Jika melihat anak-anak berbaring tapi matanya masih terbuka, ada kemungkinan mereka sedang mengkhayal sesuatu. Para orangtua sebaiknya jangan membiarkan mereka mengkhayal. Kalau melihat mereka dalam keadaan berbaring sambil mengkhayalkan sesuatu yang tidak pantas, maka segera bangunkan dan suruh membereskan kamarnya. Alangkah baiknya kalau anak-anak itu dibiasakan tidak menyembunyikan tangannya di bawah selimutnya.
     Kalau melihat anak-anak tidak menyukai pergaulan dan lebih sering bersembunyi di kamarnya dalam waktu berjam-jam, maka carilah jalan untuk mengetahui sebabnya. Kalau Anda merasa curiga mereka melakukan masturbasi, maka cegahlah dengan berbagai cara. Dan kalau tidak maka usahakan Anda bisa mengetahui penyebabnya. Karena biasanya anak-anak yang suka mengurung diri di kamar itu bermasalah dan jangan dibiarkan begitu saja.
    Anak-anak yang tidur dengan orangtuanya dalam satu ruangan juga bukan berarti tidak akan menimbulkan masalah, khususnya jika anak-anak tersebut sudah mencapai usia balig. Karena mungkin saja mereka akan meniru apa yang dilakukan orangtuanya. Banyak kasus hubungan inses terjadi karena akibat tidur dalam satu ruangan.
     Orangtua juga harus menjaga diri agar anak-anak mereka tidak mengetahui  rahasia hubungan seksual mereka. Anak-anak yang berusia 5-6 tahun kadang-kadang ingin mengetahui hal-hal yang disembunyikan orangtua mereka. Namun kalau di lingkungan keluarga tersebut ditumbuhkan rasa malu dan dijaga rahasia-rahasia yang tidak patut di ketahui oleh anak-anaknya maka anak-anak pun akan tumbuh menjadi anak yang sopan dan penuh rasa malu.

Ayah dan ibu harus serius dalam memberikan pendidikan dan teladan yang baik kepada anak-anaknya. Mereka harus menjaga segala gerak-geriknya terutama  hubungan-hubungan rahasia mereka, jangan sampai tercium sedikit pun oleh anak-anak. Seorang ibu yang memiliki anak laki-laki atau anak perempuan sebaiknya selalu berpakaian yang rapi ketika di rumah. Demikian juga seorang ayah sebaiknya  harus selalu menjaga diri dengan memakai baju yang sopan. Ayah dan ibunya sebaiknya jangan mempertontonkan adegan-adegan ciuman atau percumbuan di depan anak-anak mereka atau melontarkan humor-humor yang tidak pantas. Budayakan rasa malu di depan anak-anak sehingga mereka menjadi anak-anak yang sangat santun.

Mungkin seseorang mengajukan pertanyaan kalau begitu bagaimana sebaiknya sikap sang suami dan istri di rumah?

Seorang suami sangat mengharapkan istrinya memakai baju yang terbaik, menghias diri sehingga tampil cantik, Seorang istri juga harus menampilkan diri sesuai dengan keinginan suami dan selalu siap melayaninya. Dan istri juga memiliki hak untuk dilayani. Suami dan istri sebaiknya tidur bersama-sama, meskipun tidak harus selalu demikian. Menurut saya memang sejujurnya sepasang suami dan istri (pasutri) harus menampilkan sesuatu yang indah, mesra di rumahnya namun itu tidak mengandung arti bahwa mereka mesti mengenakan busana-busana yang merangsang dan mempertontonkan kemesraan kasih sayang secara berlebihan. Mereka bisa saja mencurahkan isi hatinya dengan cara-cara yang sangat lembut dan sederhana di depan keluarganya. Dan selebihnya jangan sekali-kali dipamerkan di depan siapa saja. Dan menurut saya memang lumayan agak sulit untuk menampilkan peran sebagai seorang pasangan yang baik, namun di saat yang sama juga harus memerankan status seorang ibu. Tetapi saya ingin menggaris-bawahi tentang hubungan persetubuhan, satu aktivitas penting bagi suami-istri. Pasangan suami-istri yang harus beristirahat pada malam hari bersama anak-anak di ruangan yang sama, harus mewaspadai benar apakah anak-anaknya sudah terlelap tidur atau tidak. Sebagian anak-anak mungkin saja pura-pura memejamkan matanya demi ingin mengetahui apa yang dilakukan oleh ayah-ibunya. Atau anak juga bisa saja terbangun karena suara dan gerakan orangtua mereka, tapi kemudian mereka tetap diam agar bisa mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh orangtuanya. Hindarilah hal-hal seperti itu, pasanglah telinga dan mata selebar-lebarnya.

Menurut berbagai penelitian bahwa sebagian besar kasus penyimpangan anak-anak karena keteledoran orangtua mereka di rumah. Sering terjadi kasus, anak-anak yang mengetahui rahasia hubungan orangtua mereka menganggapnya sebagai sebuah penemuan besar yang kemudian mereka ceritakan lagi di depan teman-teman sebayanya.

Anak-anak seringkali lebih cerdik dari orangtua mereka. Untuk melacak apakah mereka tidur betulan atau tidur-tiduran tidak hanya cukup dengan perkiraan-perkiraan saja.

Melakukan hubungan suami-istri di kamar anak-anak sangat membahayakan mental dan emosi mereka. Islam juga melarang hal yang demikian.

Seorang laki-laki tidak boleh menyentuh istrinya di sebuah kamar yang di dalamnya ada anak-anak, karena perbuatan tersebut akan menyebarkan perbuatan zina.[282]

Rasulullah saw mengatakan, “Belajarlah tiga hal dari burung gagak:  bersembunyi ketika melakukan persetubuhan, berangkat pagi-pagi untuk mencari rezeki dan selalu waspada terhadap bahaya.”[283]

Imam Shadiq as juga mengatakan, “Demi diriku yang ada di tangan-Nya, jika ada seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya di rumahnya ketika anak-anak sedang terjaga. Anak itu melihat dan mendengarnya, maka anak itu tidak akan beruntung selama-lamanya. Jika ia laki-laki maka akan menjadi pezina dan jika perempuan akan menjadi pelacur. Imam Sajjad as ketika mau melakukan hubungan suami-istri, beliau mengunci pintu, menutup tirai dan menyuruh keluar pembantunya.”[284]

Imam Ja’far Shadiq as juga mengatakan, “Jangan biarkan anak-anak melihat kalian ketika sedang berhubungan badan, karena itu sangat dibenci oleh Rasulullah saw.”[285]                       

Melakukan hubungan seksual di kamar ketika anak-anak sedang tidur memang sebaiknya dihindari tapi membiarkan anak-anak tidur sendirian pun juga kurang baik. Sebaiknya anak-anak tidur di kamar terpisah tapi tetap berdekatan dengan kamar orangtua mereka. Orangtua mereka tidur di ranjang yang terpisah di kamar tersendiri dan kalau mau melakukan hubungan seksual lakukanlah di pojok ketika anak-anak dalam keadaan benar-benar tertidur. Memang tidak semua keluarga dapat merekayasa ruangan di rumah mereka. Arsitektur rumah juga tampaknya kadang-kadang tidak disesuaikan dengan kebutuhan seperti ini. Mereka yang memiliki anak banyak memang harus lebih hati-hati dan melakukan banyak penyesuaian diri, demi kepentingan pendidikan anak-anak.

 

Insting Seksual Pasca Balig


Anak laki-laki mencapai akil balig setelah usia 15 tahun penuh. Sebagian berpendapat bahkan sebelum itu, anak laki-laki sudah mencapai akil balig. Sementara anak perempuan dianggap balig ketika berusia 10 tahun atau kurang. Konon iklim dan cuaca juga ikut menentukan kematangan seorang anak. Anak-anak yang hidup di daerah panas atau agak panas akan mengalami kematangan lebih cepat dari anak-anak yang tinggal di daerah dingin. Menurut sebagian ahli faktor genetik juga ikut mewarnai kematangan seseorang. 

 

Usia balig memang usia yang sangat rawan. Anak-anak dalam usia pertumbuhan seperti ini biasanya akan merasakan perubahan fisik, terutama anak-anak di zaman sekarang ini yang tampaknya lebih cepat dewasa. Di antara tanda-tanda balig seorang anak laki-laki adalah tumbuhnya rambut hitam di bagian bawah, di ketiak, mimpi basah, dan perubahan suara. Sementara tanda-tanda fisik pada anak perempuan yang sudah balig adalah pembesaran payudara yang terjadi secara bertahap, atau mengeluarkan darah haid. Perubahan yang paling penting ketika balig adalah munculnya naluri seksual dan terkuaknya potensi diri. Pada awalnya ketertarikan kepada lawan jenis ini tidak jelas. Ia seperti menginginkan sesuatu tapi masih belum paham apa sebetulnya yang diinginkannya itu. Ia merasa gamang, bingung apa yang dirasakan dan menjadi hasratnya. Setelah sekian waktu disadari bahwa muncul di dalam dirinya rasa ketertarikan terhadap lawan jenis. Ia mulai menyukai anak-anak perempuan, asyik melihat wajah dan mendengar suaranya. Ia ingin dekat, mengobrol dengan mereka dan mulai jatuh cinta. Anak laki-laki akan menunjukkan sesuatu untuk menarik perhatian anak-anak perempuan.

Di lain pihak anak-anak perempuan pun mulai menunjukkan perhatian terhadap laki-laki. Mereka melihat dan ingin dekat. Ingin diperhatikan oleh laki-laki dan ingin dicintai oleh orang yang disukainya. Agar bisa menarik perhatian mereka mulai menggunakan senjatanya dengan bersolek dan mempercantik diri.

Sesuatu yang alami sedang merekah, ya, itulah hasrat kepada lawan jenis. Siapa pun tidak bisa menolak bila itu hinggap di dalam dirinya. Terkadang totalitas kehidupan remaja balig hanyalah memikirkan masalah seks dan cinta melulu, tidak ada lagi hal lain yang layak dipikirkannya lagi.

Sayangnya, anak-anak yang sudah balig ini tidak memiliki wawasan yang cukup tentang seksualitas. Mereka ingin tahu, tapi hanya memendam rasa penasaran saja. Buku-buku roman, film-film tentang seks menjadi minat utamanya. Bahayanya, yang berserakan di pasar-pasar adalah buku-buku dan film-film yang sangat merangsang.

Menurut sebuah riset, sumber seks yang paling dekat dan mudah adalah mulut sahabat. Lewat obrolan-obrolan yang mengasyikkan mengalirlah cerita-cerita seks dari teman-temannya di tempat-tempat tertentu. Umumnya obrolan-obrolan itu seperti memberi semangat untuk nekad melakukan coba-coba. Teman yang buruk adalah jalan yang menghantarkan kepada perbuatan asusila.

Anak-anak kita yang masih polos, sangat mudah terpengaruh kata-kata beracun teman-temannya yang ingin menularkan kerusakan demi kerusakan. Anak-anak nakal itu biasanya memberi informasi dan strategi bagaimana menikmati majalah-majalah dan film-film kotor. Orangtua tidak boleh bersikap pasif. Mereka harus menjadi guru profesional urusan seks kepada anak-anaknya. Berikan informasi yang ilmiah dan berguna bagi remaja-remaja ini.

Ada tiga hal penting yang harus dilakukan oleh orangtua atau pendidik dalam mengelola gejolak anak-anak remaja

    Menyadari bahwa anak-anak mereka sekarang telah tumbuh dewasa. Menerima bahwa anak-anaknya ini memiliki kecenderungan-kecenderungan khas dan itu artinya mereka wajib diberi pengetahuan yang berguna oleh orangtuanya sendiri. Jadi katakanlah kepada mereka saat-saat yang tepat bahwa sekarang kalian telah dewasa. Mulai tumbuh dalam diri kalian perhatian terhadap lawan jenis, senang melihat wajah-wajah yang enak dilihat. Bahkan kalian mulai merasakan rangsangan birahi. Ketika melihat anak gadis yang cantik kalian mungkin akan menghabiskan waktu untuk melamunkannya. Jelaskan dengan penuh pengertian bahwa itu adalah normal dan alamiah, semua anak-anak laki-laki dewasa akan mengalami perasaan-perasaan liar tersebut. Sekarang kalian telah dewasa dan suatu saat kalian harus menyunting gadis idaman. Hidup dalam mahligai pernikahan dengan kekasih hati adalah surga yang sangat menyenangkan. Ketika engkau menjadi suami engkau akan merasakan kelezatan di atas segala yang kalian rasakan sekarang ini. Perkawinan adalah kado dari Tuhan agar menjadi sarana (seks) halal yang menyenangkan dan membahagiakan. Dan kalian juga akan memiliki buah hati, anak yang akan kalian rawat dengan penuh kasih sayang. Saya sebagai orangtua tentu pada waktu yang tepat akan menolong kalian mencarikan calon bidadari yang baik buat kalian, dan kami sebagai orangtua akan membiayai pernikahan kalian. Sekarang yang bisa kalian lakukan adalah bersabar dan hati-hati jangan tergelincir mencari kenikmatan dengan jalan lain! Karena itu adalah dosa dan penyimpangan yang akan merusak fisik, saraf dan martabat kalian. Setelah Anda selesai berdialog dengan anak Anda, mulailah Anda juga menerangkan apa yang pasti akan menimpa anak Anda jika mereka melakukan pemuasan seksual dengan cara yang haram. Dan jangan lupa pula untuk memberitahukan kepada mereka siksaan di hari akhirat. Jangan biarkan anak merasa malu untuk menanyakan sesuatu yang tabu. Suruh ia bertanya dan jangan membuatnya sungkan. Jika orangtua berbicara dengan anaknya dalam suasana keakraban dan kehangatan, maka si anak juga tidak akan merasa sungkan untuk mengeluarkan isi hatinya. Dan dialog yang sehat ini sangat positif bagi perkembangan mental anak Anda.
    Dalam sebagian besar kasus, perbuatan asusila yang dikerjakan anak-anak remaja itu karena mereka tidak memiliki aktivitas yang positif. Aktivitas ini harus dimotivasi oleh orangtua dan guru pendidiknya. Ciptakan ruang gerak yang positif bagi anak-anak remaja baik itu dengan olah raga, kesenian atau kegiatan-kegiatan lainnya.
    Kenakalan remaja dalam bidang seks juga akibat pergaulan dengan teman-teman yang tidak baik. Karena itu cari tahu teman-teman yang tidak baik tersebut dan jauhkan anak-anak Anda dari jamahan mereka.

 

Mata Keranjang

Anak-anak remaja sebetulnya memiliki masalah yang harus segera mereka atasi sendiri yaitu kesukaan melihat yang cantik, indah atau ganteng. Sejak usia 5-6 tahun mereka sudah belajar menyukai orang-orang tampan dan cantik. Sampai balig kebiasaan tersebut menjadi kenikmatan tersendiri. Mata rupanya tidak kenyang dengan pemandangan sekilas. Ketika ada sesuatu yang enak dipandang mata, organ mata tersebut akan tahan untuk memandangnya terus menerus dan terus begitu sehingga menjadi kebiasaan. Itulah yang disebut dengan mata keranjang.

Memandangi wanita cantik merupakan kebiasaan yang tidak baik. Apalagi dengan tujuan menikmatinya. Kalau nafsu seks telah menguasai dirinya ia tidak puas dengan hanya memandang saja tapi ia memuaskan dengan cara yang lebih dari itu. Kebiasaan melihat hal-hal yang merangsang akan merusak mental dan juga akan menjebaknya pada perbuatan onani. Perbuatan onani akan merusak otak dan saraf si pelakunya.

Islam menyuruh manusia agar menundukkan pandangan. Di dalam al-Quran di katakan, Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat (QS. an-Nur:30).

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan, dan memelihara kemaluannya (QS. an-Nur:31).

Imam Shadiq as mengatakan, “Memandang setelah pandangan pertama artinya menanamkan syahwat di dalam hati dan itu akan menjadi fitnah bagi si pelakunya.”[286]  

Imam Shadiq as juga mengatakan, “Memandang itu adalah panah setan. Siapa yang meninggalkannya karena Allah Swt maka ia akan merasakan ketenteraman iman.”[287]

“Melihat itu adalah racun dari racun setan, seringkali akibat dari memandang itu seseorang menderita seumur hidupnya.”[288]

Beliau juga mengatakan, “Siapa yang melihat seorang wanita tapi kemudian mengalihkan pandangannya ke langit, atau ia tundukkan pandangannya maka Allah akan mengawinkannya dengan bidadari dari surga sebelum ia membuka kembali matanya.”[289]

Mata jelalatan, suka mengumbar pandangan adalah satu kebiasaan buruk dan tidak ada manfaatnya. Jika ini menjadi kebiasaan anak-anak muda dan terus mendarah daging sampai dewasa, maka akan menjadi penyakit yang sangat akut, sulit untuk dikendalikan lagi.

Anak-anak muda membiasakan diri melihat hal-hal yang merangsang karena kurang menyadari akan bahaya duniawi dan akhiratnya. Karena sudah ketagihan akan sulit baginya meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Orangtua dan guru pendidik harus melakukan antisipasi kapan anak-anak remaja mulai memiliki kebiasaan seperti ini.  Kalau anak-anak sudah mulai balig, mereka itu akan mudah terangsang hanya dengan melihat sekilas saja sebagian anggota badan lawan jenisnya yang terbuka.

Orangtua yang merasa bertanggung jawab harus berusaha menciptakan lingkungan pergaulan positif bagi perkembangan jiwa dan moral anak-anak mereka. Selayaknya mereka mengamati perkembangan sikap mereka. Jika orangtua memergoki anak-anak mereka sedang mengumbar mata syahwatnya, segera berikan nasihat dengan cara yang bisa mereka terima. Jelaskan kerugian-kerugiannya, baik untuk kehidupan di dunia ini atau untuk kehidupan di akhirat nanti. Beritahukan untuk menjaga pandangan yang hasilnya akan mereka nikmati nanti setelah mempunyai seorang istri.

 

Aurat yang Tertutup Dapat Mencegah Hasrat-hasrat Mesum

Anak-anak remaja yang dengan hasrat seksnya yang sedang berkembang memang agak sulit dikendalikan.  Apalagi jika lingkungan sangat tidak kondusif. Dalam lingkungan tempat anak-anak perempuan dan anak-anak laki-laki bergaul secara bebas, memakai busana seenak mereka dan kebiasaan mereka untuk mempertontonkan bagian-bagian tubuh yang tidak boleh di lihat di depan umum dianggap lumrah, maka lebih sulit untuk mengawasi perilaku mereka. Umumnya anak-anak muda memiliki perilaku yang beresiko tinggi. Karena itu Islam meminta kepada kaum perempuan agar memakai busana yang sopan.

Katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, (auratnya), kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka (QS. an-Nur:31).

Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan (QS. an-Nur:31).

Wajibnya menutup aurat adalah bagian dari prinsip-prinsip Islam yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Tujuan yang ingin dicapai adalah mewujudkan lingkungan yang bebas dari hal-hal yang bersifat mesum.       

Perkawinan Benteng yang Kukuh dalam Mengendalikan Hasrat-hasrat Liar Biologis

Kewajiban orangtua yang lain adalah menikahkan anak-anaknya. Anak-anak yang sudah cukup umur untuk menikah memiliki hasrat seksual yang sangat tinggi dan itu harus segera dinikahkan jika telah memenuhi syarat. Kebutuhan seks tidak berbeda dengan kebutuhan makan, ketika lapar seseorang harus menemukan makanan apa saja untuk dimakan, demikian juga ketika dirinya sudah terangsang dan kalau tidak bisa mengendalikan diri ia akan mencari jalan pemuasan apa saja.

Menurut Islam satu-satunya jalan untuk memuaskan hasrat biologis adalah perkawinan dan tidak ada jalan lain. Rasulullah saw mengatakan, “Tidak ada bangunan yang lebih dicintai oleh Allah dibandingkan pernikahan.”[290]

“Anak remaja mana saja yang menikah dalam usia dini, maka setan akan berteriak-teriak karena anak muda itu selamat dari bisikan-bisikannya.”[291]

“Dua rakaat orang yang sudah menikah lebih utama dari shalat siang dan malamnya seorang bujangan.”[292]

“Siapa saja yang ingin menemui Allah dalam keadaan suci dan disucikan maka temuilah (Allah) dalam keadaan menikah.”[293]

“Siapa yang menikah maka ia menyelamatkan setengah agamanya.”[294]

Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui (QS. an-Nur:32).

Ayat ini menyuruh orangtua atau siapa saja yang bertanggung jawab terhadap anak-anaknya untuk membantu pernikahan mereka. Mereka yang tulus memberikan kemudahan pernikahan kepada anak-anak muda yang belum menikah akan mendapat perhatian Allah Swt.

Imam Shadiq as mengatakan, “Siapa yang menikahkan seorang bujangan maka Allah akan memberikan perhatian kepadanya di hari kiamat.”[295]   

Imam Ali as mengatakan, “Hak seorang anak atas ayahnya ada tiga: memberikan nama yang baik, mengajarkan tulis menulis dan menikahkan jika telah balig.”[296]

Sebagian besar krisis moral dan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah dampak dari keterlambatan menikah. Rasulullah saw mengatakan, “Siapa yang mempunyai anak-anak yang sudah waktunya untuk menikah dan ia memiliki kemampuan untuk membiayainya, tapi kemudian tidak mau membiayainya, hingga si anak itu melakukan perbuatan dosa, maka orangtuanya itu yang harus menanggung dosanya.”[297]  

 

Mengapa Pernikahan Menjadi Tertunda?

Pernikahan memang sebaiknya disegerakan, tapi kalau melihat kondisi-kondisi kini tampaknya untuk menuju ke sana seorang anak muda harus melewati banyak rintangan. Ada dua rintangan besar yang menjadi faktor terhambatnya pernikahan.

Pertama: Kemiskinan

Pernikahan memerlukan fasilitas rumah, biaya resepsi, dan hal-hal yang diperlukan, juga modal untuk kehidupan selanjutnya. Sementara sebagian besar anak-anak muda di awal kehidupannya tidak memiliki persiapan-persiapan yang khusus dan orangtuanya juga belum tentu memiliki tabungan untuk membiayai pernikahan anaknya. Jadi cara yang mereka tempuh adalah menundanya sampai segala keperluan tersebut tersedia.

Kemiskinan memang menjadi biangkerok terhambatnya pernikahan. Sebagian orang-orang yang miskin memang mau tidak mau harus menunda-nunda perkawinan mereka. Penundaan ini memang dapat dimaklumi. Tetapi alasan-alasan untuk menunda-nunda perkawinan karena kemiskinan tidak selalu dapat diterima. Karena pernikahan adalah kebutuhan alamiah setiap orang. Kadang-kadang pernikahan itu tidak seberat yang dibayangkan seseorang. Keinginan yang muluk-muluk dari anak-anak muda yang akan menikah atau orangtua mereka yang membuat pernikahan itu seperti persoalan yang sangat berat sekali. Tradisi-tradisi pernikahan yang sangat konsumtif yang mereka lestarikan juga menjadi pengganjal berat bagi sebuah pernikahan.

Sebagian anak muda ada yang masih berpikiran bahwa resepsi mewah adalah bagian dari tradisi pernikahan yang tidak bisa ditinggalkan. Menurut mereka pernikahan itu baru bisa dilakukan kalau mereka atau orangtua mereka sendiri memiliki kesanggupan dan kesiapan menggelar pesta seperti itu. Dan ketika mereka tidak memiliki persiapan-persiapan dari sisi material, maka mereka akan menunda pernikahan tersebut sampai mereka mampu menyediakan segala fasilitas tersebut.

Ini semua adalah anggapan yang keliru. Pernikahan adalah keperluan dasar yang tidak boleh ditunda-tunda hanya karena persoalan-persoalan material semata. Anak muda dan sang gadis yang akan menikah harus memperhitungkan kesanggupan mereka dan jangan memimpikan hal-hal yang di luar kesanggupan mereka. Kalau mereka belum mempunyai rumah sendiri mereka bisa menyewa rumah orang lain, kalau tidak ada rumah yang bisa disewa, mereka juga bisa menyewa beberapa kamar dan kalau mereka tidak mempunyai biaya, mereka dapat menumpang tinggal di rumah orangtua atau mertua mereka selama beberapa waktu. Mereka bisa melakukan penyederhanaan sehemat mungkin supaya bisa melangsungkan pernikahan.

Kalau anak-anak muda bisa memahami kondisinya dengan benar, maka mereka juga tidak akan mengharapkan hal yang muluk-muluk. Mereka akan merasa bahagia dengan pernikahan yang sangat sederhana sambil terus memperbaiki kualitas hidupnya.

 

Kedua: Pendidikan                 

Cita-cita untuk meneruskan jenjang pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi juga bisa menjadi hambatan bagi pernikahan. Banyak anak-anak muda yang bercita-cita ingin meneruskan taraf pendidikannya ke tingkat diploma atau S1 atau kalau bisa di atas itu. Kadang-kadang cita-cita untuk meneruskan karir dalam bidang pendidikan bentrok dengan keinginan untuk menikah cepat-cepat. Hidup berumah tangga menuntut waktu dan biaya sehingga seorang pelajar yang masih ingin melanjutkan kuliahnya sulit memenuhi konsekuensi hidup berumah tangga. Demikian juga keadaan seorang anak perempuan yang masih berada di bangku kuliah, apakah bisa membagi waktu di sekolah dengan di rumahnya? Apalagi kalau sudah mempunyai seorang anak?

Itu juga menjadi bahan pemikiran orangtua mereka. Mereka tentu belum siap kalau harus menarik anak-anaknya yang masih kuliah untuk dinikahkan secepatnya. Maka usia pernikahan pun semakin merayap ke atas dan mereka lebih mementingkan pendidikan dibandingkan pernikahan.

Orang-orang Barat memiliki solusi lain yaitu dengan memberikan kebebasan kepada anak-anaknya sebebas-bebasnya. Dan solusi itu mengantarkan anak-anak muda pada kerusakan moral.

Islam menolak kebebasan seperti ini. Karena itu bisa merusak moral, hukum dan mengganggu kepentingan pribadi dan sosial.

Jadi krisis yang dihadapi anak-anak muda dalam masyarakat Islam tetap tak terpecahkan.  Karena dari satu sisi ketika anak-anak itu ingin melanjutkan kuliah artinya mereka harus menunda perkawinan sementara dari sisi lain kebutuhan biologis adalah hal-hal yang tak bisa ditunda-tunda lagi. Jadi apa yang harus dilakukan oleh anak-anak muda kalau tidak ada lagi jalan yang halal untuk melampiaskan desakan biologis mereka?  Ataukah ia harus dibiarkan saja melakukan hal-hal yang tidak senonoh?

Penyimpangan seksual, kerusakan moral, mata keranjang, penyakit kejiwaan, bahkan pembunuhan dan tindak kriminal yang dilakukan oleh anak-anak muda itu bersumber dari pembatasan-pembatasan seperti di atas.

Mereka yang berpikiran positif memberikan saran agar anak-anak muda itu disuruh menyibukkan diri dalam berbagai kegiatan olah raga, rekreasi, menyibukkan diri di perpustakaan, nonton film, atau acara-acara yang positif, menonton acara-acara TV dan radio yang berkualitas, bergabung dengan klub-klub anak muda. Anak-anak itu disarankan untuk mencurahkan seluruh energinya dalam aktivitas-aktivitas seperti itu sehingga dorongan-dorongan itu tidak lagi muncul.

Kita juga mengakui efektifitas program-program seperti itu. Para donatur yang memiliki perhatian sangat besar terhadap anak-anak harus berpikir serius dalam menyediakan fasilitas-fasilitas seperti itu. Sehingga konsentrasi anak-anak muda tidak selalu terpaku pada urusan-urusan seksual saja. Tetapi program-program seperti itu tidak selamanya dapat menampung seluruh energi anak-anak muda. Urusan kebutuhan biologis tetap saja memerlukan metode tersendiri. Jadi apa yang bisa kita lakukan untuk membantu mereka?

Menurut hemat saya tidak ada lagi jalan yang terbaik bagi masalah mereka selain perkawinan. Mereka harus menikah dalam usia semuda itu. Saya malah berpendapat bahwa pernikahan dengan sekolah itu bisa disatukan, tentu saja dalam kasus ini orangtua laki-laki dan orangtua perempuan harus memiliki pengertian. Begitu juga dengan tempat kuliahnya. Jadi orangtua si perempuan dalam hal ini harus memiliki pengertian. Janganlah selalu mengharapkan bahwa suaminya itu harus seseorang yang memiliki penghasilan tetap dan sudah memiliki rumah. Tapi bisa saja ia berpikir untuk mengijinkan anaknya (walaupun sudah bersuami) selama beberapa tahun tinggal di rumahnya untuk bisa meneruskan kuliahnya dan dia akan membantu kehidupannya sampai mereka bisa mandiri. Sebaliknya pihak keluarga laki-laki harus mulai memikirkan untuk membantu kehidupan keluarga anaknya sampai mereka bisa menyelesaikan kuliahnya.

Sementara itu ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian anak-anak mereka, yaitu:

    Karena mereka telah matang mereka sekarang benar-benar membutuhkan pasangan hidup untuk menjalani kehidupan ini
    Cara yang terbaik untuk mengatasi gejolak-gejolak yang sekarang mereka rasakan adalah pernikahan
    Namun karena mereka juga ingin menyelesaikan kuliahnya, sementara mereka belum memiliki penghasilan tetap maka mereka jelas sangat memerlukan bantuan finansial dari orangtua mereka
    Meskipun mereka mengharapkan bantuan dari orangtua, tapi mereka juga jangan sepenuhnya bergantung

Jadi janganlah terlalu muluk-muluk memiliki tempat tinggal yang nyaman atau upacara pernikahan mereka dirayakan dalam pesta yang besar. Mereka juga harus memiliki gaya hidup yang sederhana, apakah dalam cara berpakaian atau memilih makanan. Kalau mereka bisa menyederhanakan gaya hidup mereka maka mungkin mereka bisa menjalani hidup dengan penuh rasa syukur. Dengan demikian anak-anak muda bisa melanjutkan kuliah namun juga tidak menunda-nunda perkawinan kalau seluruh keluarga ikut bekerja sama dan membantunya. Jadi pasangan muda akan memiliki dua kehidupan: kehidupan rumah tangga dan kehidupan sebagai pelajar. Setelah selesai studi mungkin mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk membiayai seluruh hidup mereka secara mandiri.

Di lain pihak para pejabat negara atau juga pusat-pusat pendidikan dan yayasan-yayasan sosial dapat memberikan pinjaman kepada para pelajar yang ingin melangsungkan perkawinan, atau bantuan gratis, penyediaan fasilitas kamar dan sebagainya. Meskipun saya menduga bahwa saran-saran ini sangat tidak biasa dan tidak bisa dilaksanakan. Tapi menurut saya kalau kita benar-benar ingin menyelamatkan generasi muda, maka tidak ada cara lain selain ini. Maka agenda-agenda seperti itu bukan tidak mungkin dilaksanakan, meskipun agak sulit. Yang penting di sini adalah perubahan paradigma dan memasyarakatkan budaya seperti itu. Apalagi kalau orangtua bisa memahaminya maka jalan ke arah sana akan lebih mudah lagi.

[280] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 14, hal., 171.
[281] Ibid., hal., 171.
[282] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 14, hal., 94.
[283] Ibid., hal., 95.
[284] Ibid., hal., 94.
[285] Ibid., hal., 95.
[286] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 14, hal., 139.
[287] Ibid., hal., 139.
[288] Ibid., hal., 138.
[289] Ibid., hal., 139.
[290] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 14, hal., 3.
[291] Kanz al-Ummal, hadis 44441.
[292] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 14, hal., 7.
[293] Ibid., hal., 6.
[294] Ibid., hal., 5.
[295] Wasâ’il asy-Syî’ah, juz 14, hal., 26.
[296] Ibid., juz 15, hal., 200.
[297] Kanz al-Ummal, Hadis 45337.
[298] Ghurar al-Hikam.