پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

BAB 8: Ciri-ciri Imam Al-Mahdi dalam Kitab-kitab Sunni

BAB 8
Ciri-ciri Imam Al-Mahdi dalam Kitab-kitab Sunni

 

DISKUSI dimulai tepat pada waktunya di rumah Dr. Fahimi. Ia menyambut para peserta diskusi dan tanpa membuang waktu ia merumuskan pertanyaan dengan pengantar singkat yang menjadi garis besar persoalan.

            Dr. Fahimi: Kepribadian al-Mahdi dalam hadis-hadis Syi`i begitu jelas dan terang. Akan tetapi, dalam hadis-hadis Sunni hal itu disebutkan secara ringkas dan juga banyak kesamaran. Misalnya, riwayat kegaibannya yang direkam dalam mayoritas hadis-hadis Anda, dan yang diakui sebagai aspek-aspek mendasar dari sifat-sifatnya, sepenuhnya tidak ada dalam hadis-hadis kami. Al-Mahdi yang dijanjikan dalam hadis-hadis Anda memiliki berbagai nama semisal al-Qâ’im, Pemilik Perintah, dan seterusnya, yang dalam sumber-sumber kami, tidak ada. Ia hanya disebut dengan satu nama, yakni Mahdi. Secara lebih khusus, al-Qâ’im sepenuhnya hilang dalam hadis-hadis kami. Apakah Anda menganggap ini sebagai sesuatu yang wajar, atau apakah Anda melihat sebuah masalah dengan ketiadaan tersebut?

            Tn. Hosyyar: Tampaknya, alasannya adalah bahwa selama periode Umayyah dan Abbasiyyah wacana Mahdiisme telah memasuki dimensi politik. Dengan sendirinya catatan dan penyebaran hadis-hadis tentang Mahdi yang dijanjikan, terutama tanda-tanda kemunculannya dan semua detail perihal kegaiban dan revolusinya, dilibas. Para penguasa sangat khawatir akan penyebaran hadis tentang kegaiban dan kemunculan selanjutnya dari al-Mahdi. Mereka tentu saja sensitif mendengar istilah ‘kegaiban’, ‘kemunculan’ dan ‘pemberontakan’.

            Jika Anda mengacu kepada sumber-sumber sejarah dan mempelajari kondisi sosial dan politik yang berlangsung di bawah Kekhalifahan Bani Umayyah dan Abbasiyyah, Anda akan menyetujui penjelasan saya perihal mengapa informasi seperti itu ditekan oleh para khalifah ini dan para pejabatnya. Dalam waktu yang singkat ini, kita tidak bisa memasuki setiap detail untuk menyelidiki peristiwa-peristiwa besar dalam periode itu. Namun untuk membuktikan maksud kita, kita mesti mengarahkan perhatian kita kepada dua isu penting.

            Pertama, karena cerita Mahdiisme mempunyai akar-akar keagamaan yang mendalam dan karena Nabi saw sendiri telah menginformasikan bahwa ketika kekufuran dan materialisme merajalela dan kezaliman serta tirani menjadi penguasa pada waktu itu, maka al-Mahdi akan bangkit dan memperbaiki kemurnian agama dan tatanan etis. Karena alasan inilah kaum Muslim selalu mengakui nubuah ini sebagai suatu sumber dukungan besar dan menanti untuk dipenuhi. Di bawah kondisi yang tak menguntungkan ketika mereka telah kehilangan harapan bagi penegakkan keadilan, jumlah nubuah tersebut kian banyak, dan mereka yang mencoba mereformasi, termasuk mereka yang punya ambisi untuk menyalahgunakan keimanan sederhana orang-orang, menarik manfaat dari prediksi ini.

            Orang pertama yang mengambil keuntungan dari keyakinan orang-orang  terhadap Mahdiisme dan pijakan keagamaannya adalah Mukhtar. Menyusul peristiwa tragis di Karbala  pada 61 H/680 M, Mukhtar ingin menuntut balas atas syahidnya para syuhada Karbala dan menggusur pemerintahan Umayyah. Namun ia menyadari bahwa Bani Hasyim dan kaum Syi`i telah kehilangan harapan dalam menuntut kekhalifahan bagi mereka sendiri. Akhirnya, ia melihat bahwa keyakinan akan Mahdiisme sebagai satu-satunya cara untuk menyadarkan orang-orang dan memulihkan harapan mereka kembali. Karena nama Muhammad bin Hanafiyyah dan julukannya sama dengan nama dan julukan yang dimiliki Nabi saw (ini merupakan salah satu tanda kemunculan al-Mahdi yang diakui), Mukthar memutuskan untuk mengambil kesempatan dan mengenalkan Muhammad bin Hanafiyyah sebagai Mahdi yang dijanjikan dan ia sendiri sebagai wazir dan wakilnya.

            Ia berkata kepada orang-orang bahwa  Muhammad bin Hanafiyyah adalah Mahdi yang dijanjikan dalam Islam. Saat itu, ketika penindasan dan tirani kian meningkat dan Husain bin Ali, keluarga dan para sahabatnya terbunuh tanpa ampun di Karbala, al-Mahdi memutuskan bangkit untuk membalaskan dendam para syuhada Karbala dan memulihkan keadilan di muka bumi sebagaimana ia telah dipenuhi dengan kejahatan. Kemudian ia sendiri mengenalkan dirinya sebagai wakil al-Mahdi. Dalam skenario ini, Mukhtar melancarkan suatu pemberontakan dan menumpas sekelompok pembunuh Imam Husain. Ini merupakan pemberontakan pertama kali yang dilancarkan untuk melawan kekhalifahan.

            Orang kedua yang memanipulasi keimanan akan al-Mahdi untuk kepentingan politiknya sendiri adalah Abu Muslim dari Khurasan. Abu Muslim mengorganisasikan gerakan yang lebih luas melawan Bani Umayyah di Khurasan dengan dalih menuntut darah Imam Husain, keluarga, dan para sahabatnya yang terbunuh dalam peristiwa Karbala yang tragis. Bahkan, ia bangkit untuk membalas dendam atas pembunuhan brutal terhadap Zaid bin Ali selama kekhalifahan Hisyam bin Abdul Malik dan terhadap Yahya bin Zaid selama kekhalifahan al-Walid. Sekelompok orang menganggap Abu Muslim sendiri sebagai Mahdi yang dijanjikan. Yang lainnya melihatnya sebagai leluhur al-Mahdi dan salah satu tanda yang mendahului revolusi final yang dipimpinnya dimana ia akan muncul dengan panji-panji hitam dari arah Khurasan. Dalam pemberontakan, kaum Alawi, Abbasi, dan semua Muslim lainnya membentuk front bersama melawan Bani Umayyah yang akhirnya menggulingkan kekuasaan mereka.

            Meskipun gerakan-gerakan ini berpijak pada pemulihan hak-hak Ahlulbait yang tergusur dan membalas dendam terhadap para pembunuh yang zalim atas keturunan Ali, Abbasiyyah dan para pendukung, mereka memanipulasi kebangkitan mereka untuk keuntungan mereka sendiri. Dengan tipu daya, mereka mendistorsikan arah sesungguhnya gerakan tersebut dan merebut kekuatan dari para pendukung Bani Ali, selanjutnya mencitrakan diri mereka sendiri sebagai Ahlulbait Nabi dan sebagai khalifah baru umat Islam.

            Dalam revolusi ini, yang diasaskan pada cita keadilan dan persamaan Syi`i, kelompok tersebut berhasil membuktikan kemampuan mereka untuk menggulingkan pemerintahan tiranik Bani Umayyah. Mereka puas karena mereka telah mengeliminasi sumber-sumber penyimpangan Bani Umayyah dan membantu mengembalikan hak-hak kekuasaan kepada para pemimpin yang berhak di kalangan Ahlulbait. Pada gilirannya, sedikitnya mereka telah berhasil dalam menumbangkan penindasan Bani Umayyah. Kesuksesan tersebut telah mengantarkan mereka untuk mengaspirasikan kehidupan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih adil. Sesungguhnya, mereka saling mengucapkan selamat dalam kondisi tersebut. Akan tetapi, dalam periode pendek tersebut, mereka disadarkan dengan kebengisan dinasti baru tersebut, Bani Abbasiyyah, dan menyadari bahwa penguasa baru tersebut sangat tidak jauh berbeda dari penguasa sebelumnya (Bani Umayyah). Tidak ada perubahan dalam kondisi kehidupan mereka, tidak ada keadilan, tidak ada persamaan, dan tidak juga perdamaian. Kehidupan dan kekayaan mereka tidak aman dari para penguasa dan pejabat duniawi dari pemerintahan baru tersebut. Reformasi yang dijanjikan dan penyebaran aturan-aturan Ilahi jauh panggang dari api. Pelan-pelan, ketika orang kian menyadari kegagalan dari revolusi yang telah mereka bantu, mereka menginsafi kesalahan-kesalahan mereka dalam keputusan menyangkut Bani Abbassiyyah dan reka perdaya mereka atas nama Mahdi yang dijanjikan.

            Para pemimpin Bani Ali juga mendapatkan bahwasanya perilaku Bani Abbas terhadap mereka dan Islam serta kaum Muslimin pada umumnya sangat tidak berbeda dari Bani Umayyah. Pada kenyataannya, Bani Abbas membuktikan diri mereka sendiri bahkan lebih manipulatif dan brutal terhadap keturunan Ali bin Abi Thalib. Tidak ada pilihan lain pada mereka selain melancarkan perlawanan baru dan memerangi Bani Abbasiyyah juga.

Orang-orang terbaik mereka yang memimpin perlawanan tersebut tak syak lagi merupakan keturunan Ali dan Fathimah—salam atas mereka berdua. Alasannya, ada sebagian keturunan mereka yang dikenal karena kesalehan, kearifan, pengetahuan, dan keberanian mereka. Kenyataannya, mereka diakui sebagai kandidat yang lebih bermutu untuk menduduki kekhalifahan. Selain itu, mereka merupakan keturunan sejati dari Nabi saw dan silsilah langsung mereka kepada Nabi saw mencuatkan satu makna kesetiaan dan kecintaan kepada mereka. Selain itu, karena hak-hak mereka telah dirampas dan mereka mengalami perlakuan buruk di bawah kekuasaan Umayyah, massa mempunyai kecenderungan dan simpati alamiah kepada Ahlulbait as.

            Pada gilirannya, ketika Bani Abbas tetap melakukan kekejian terhadap Ahlulbait, masyarakat—lebih daripada sebelumnya—tertarik kepada mereka dan memulihkan hak-hak mereka dalam menentang para penguasa dan memberontak terhadap mereka. Selain itu, mereka menggunakan gagasan al-Mahdi yang sejak masa Nabi telah tertancap kuat-kuat dalam benak dan hati kaum Muslim serta mengenalkan pemimpin revolusioner mereka sebagai Mahdi yang dijanjikan. Ini mengakibatkan Bani Abbas berhadapan dengan sejumlah saingan untuk kekuasaan mereka yang sangat populer, sangat terhormat, dan amat terpelajar. Khalifah Bani Abbasiyyah yang mengetahui baik para pemimpin Bani Ali, amat menyadari kualitas pribadi dan silsilah keluarga mereka yang mulia serta nubuat-nubuat yang disampaikan oleh Nabi saw ihwal masa depan menjelang kedatangan Imam Mahdi, pembaru kemurnian Islam.

Mereka mengetahui bahwa sesuai dengan hadis-hadis yang diriwayatkan dari Nabi saw, Mahdi al-Muntazhar (yang ditunggu) merupakan salah satu keturunan Fathimah as. Ia merupakan salah seorang yang bangkit melawan tirani dan penindasan serta membangun pemerintahan adil di muka bumi. Bahkan mereka mengetahui bahwa kemenangannya itu dijamin. Janji keadilan melalui kemunculan Imam Mahdi memiliki dampak spiritual yang sangat dahsyat terhadap masyarakat dan otoritas kekhalifahan sepenuhnya tahu perihal konsekuensi eksplosif secara potensial di kerajaan tersebut. Mungkin saja benar mengatakan bahwa tantangan yang paling sulit bagi otoritas Bani Abbas adalah dari para pemimpin Bani Ali ini, yang menyebabkan mereka kehilangan kontrol atas kawasan-kawasan yang ada di bawah kekuasaan mereka dan menghadapi akibat-akibat tidak menyenangkan dari kekuasaan korup mereka.

Strategi yang diambil oleh Bani Abbasiyyah dalam sorotan ini yang menumbuhkan oposisi kepada mereka adalah memecah para pengikut pemimpin Bani Ali ini dan mencegah mereka dari pertemuan-pertemuan di sekitar mereka (para imam dari Bani Ali—penerj.). Para imam sendiri berada di bawah penjagaan ketat dan, yang paling terkemuka dari mereka ditahan atau diasingkan.

Menurut Ya’qubi, seorang sejarahwan, khalifah Abbasiyyah Musa al-Hadi mencoba menahan keturunan terkemuka dari Ali bin Abi Thalib. Bahkan ia meneror mereka dan mengirimkan instruksi ke semua bawahannya agar menahan dan mengirimkan mereka kepadanya.1  Demikian pula, Abu Faraj al-Isfahani menulis: “Ketika Manshur menjadi khalifah, yang menjadi keprihatinannya adalah penahanan Muhammad bin Abdullah bin Hasan [bin Ali bin Abi Thalib] dan menemukan rencananya [menyangkut klaimnya sebagai al-Mahdi].”2


Kegaiban Para Imam Bani Ali

Salah satu isu yang sangat sensitif dan penyelidikan berharga adalah klaim atas eksistensi gaib atau kegaiban sejumlah pemimpin Bani Ali. Siapapun di antara mereka yang mempunyai kemampuan dan kualitas pribadi untuk menjadi pemimpin seketika juga memikat orang-orang yang kemudian berkumpul dengannya dengan khidmat.  Daya pikat ini mengambil bentuk yang ekstrem dan kuat apabila orang itu memiliki salah satu tanda dari Mahdi yang diharapkan. Di pihak lain, segera seseorang menjadi pusat perhatian manusia, otoritas kekhalifahan merasa khawatir akan oposisi dan melakukan pengawasan ketat atas aktivitas-aktivitas bawah tanahnya dan bahkan membatasi popularitasnya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dengan menggunakan teror sebagai alat penekan semangat revolusioner. Dalam kondisi demikian, seorang imam harus hidup secara rahasia untuk melindungi dirinya sendiri. Sejumlah pemimpin dari Bani Ali tinggal dalam satu kehidupan tersembunyi selama beberapa tahun. Berikut ini beberapa pemimpin itu sebagaimana disebutkan oleh Abu al-Faraj Isfahani:

1.      Selama masa pemerintahan Khalifah Abbasiyyah al-Manshur, Muhammad bin Abdullah bin Hasan dan saudaranya Ibrahim tinggal dalam kehidupan yang rahasia. Manshur telah mencoba beberapa kali untuk menahan mereka berdua. Sejumlah pemimpin dari Bani Hasyim ditahan dan mereka diinterogasi untuk menunjukkan tempat tinggal pemimpin mesianik mereka Muhammad bin Abdullah. Selanjutnya, para tahanan itu disiksa dengan berbagai cara dan dibunuh.3

2.      Isa bin Zaid hidup dalam pengasingan dan persembunyian selama kekhalifahan al-Manshur. Manshur melakukan pelbagai upaya untuk menahannya, namun gagal. Setelah dia, putranya Mahdi juga mencoba, namun hasilnya pun sama: kegagalan.4

3.      Selama kekhalifahan al-Mu’tashim dan Watsiq, Muhammad bin Qasim al-Alawi tinggal dalam kehidupan yang tersembunyi dan diakui berada dalam kegaiban oleh pemerintahan. Akan tetapi, ia ditahan selama kekhalifahan Mutawakkil dan meninggal ketika dalam penjara.5

4.      Selama kekhalifahan Harun ar-Rasyid, Yahya bin Abdullah bin Hasan tinggal dalam persembunyian. Namun, ia pada akhirnya ditemukan oleh mata-mata khalifah. Semula ia diberi amnesti, namun belakangan ia ditahan dan dipenjarakan. Ia meninggal di penjara ar-Rasyid dalam keadaan lapar dan bentuk-bentuk penyiksaan lainnya.6

5.      Selama kekhalifahan Ma’mun, Abdullah bin Musa tinggal dalam persembunyian dan karena dia, Ma’mun hidup dalam keadaan takut dan cemas terus menerus.7

Musa al-Hadi menunjuk salah seorang keturunan Umar bin Khaththab bernama Abdul Aziz sebagai Gubernur Madinah. Abdul Aziz biasa memperlakukan keturunan Ali secara sangat biadab. Ia menjaga mereka dalam lingkungan yang amat ketat, mengawasi gerakan mereka secara sangat dekat. Ia selalu memaksa mereka untuk tampil di hadapan umum setiap hari sehingga mereka tidak akan menghilang. Sesungguhnya ia memastikan janji-janji dari mereka ke efek itu dan menjadikan masing-masing dari mereka bertanggung jawab kepada yang lainnya. Dengan demikian, misalnya, Husain bin Ali dan Yahya bin Abdullah bertanggung jawab kepada Hasan bin Muhammad bin Abdullah bin Hasan.

Pada salah satu hari Jum`at ketika kaum Alawi sedang berkumpul di hadapannya, Abdul Aziz tidak membiarkan mereka kembali sampai ibadah waktu shalat Jum`at tiba.  Pada saat itu, ia mengizinkan mereka untuk menunaikan wudhu dan bersiap-siap untuk ibadah shalat. Usai shalat, ia memerintahkan semua (golongan Alawi) ditahan. Selama akhir shalat ashar, Abdul Aziz meminta mereka untuk hadir di pengadilan dan belakangan membubarkan mereka. Sejak itu, Abdul Aziz memperhatikan Hasan bin Muhammad bin Abdullah yang tidak ada. Maka ia memanggil Husain bin  Muhammad dan Yahya bin Abdullah, yang bertanggung jawab kepadanya dan memberi tahu mereka bahwa selama tiga hari lewat Hasan bin Muhammad tidak muncul di depan khalayaknya. Dengan sendirinya, ia sendiri telah memberontak atau menghilang. Karena mereka berdua yang bertanggung jawab terhadapnya, mereka harus menemukan Hasan dan membawanya kepada Abdul Aziz, jika sebaliknya mereka ditahan.

Untuk hal ini, Yahya menjawab: “Dia pasti tinggal dan oleh sebab itu, tidak menunjukkan diri. Adalah tidak mungkin bagi kami untuk membawanya kembali. Keadilan adalah perkara penting. Sebagaimana Anda memeriksa kami untuk meyakinkan siapa yang ada dan siapa yang tidak, mengapa Anda tidak menanyakan kepada para keturuna Umar bin Khaththab yang juga ada di tengah-tengah khalayak? Lihat berapa banyak yang ada, dan apabila ketidakhadiran mereka tidak lebih banyak dari kami, maka kami tidak keberatan atas keputusan Anda. Bertindaklah sebagaimana Anda kehendaki dan ambillah keputusan menyangkut kami.” Abdul Aziz  tidak puas dengan jawaban mereka. Ia bersumpah bahwa apabila mereka tidak mendapatkan Hasan dan membawanya ke hadapannya, ia akan meluluhlantakkan rumah-rumah mereka, membakar kekayaan mereka, dan menyerang Husain bin Ali.8

Episode-episode seperti ini menunjukkan bahwa topik kegaiban para pemimpin Alawi merupakan salah satu isu biasa selama era Abbasiyyah. Begitu salah seorang dari mereka menghilang dari kehidupan umum, ia menjadi pusat perhatian dari dua arah: di satu sisi, massa—yang mengetahui bahwasanya kegaiban merupakan salah satu tanda al-Mahdi—tertarik kepadanya; di sisi  lain, otoritas kekhalifahan telah mengembangkan perasaan cemas yang berlebihan disebabkan akibat beruntun dari tidak adanya jaminan keamanan bagi kekuasaannya. Pada akhirnya, ia merupakan salah satu tanda al-Mahdi, dan ketika orang-orang diberitahu tidak adanya para pemimpin Alawi, mereka menduga-sangka bahwa diri mereka adalah pemimpin mesianik yang dijanjikan yang akan meruntuhkan pemerintahan tiranik Bani Abbasiyyah. Dengan demikian, para pejabat kekhalifahan amat mengkhawatirkan akan kekacauan yang berkembang dan kekisruhan politik hadir di depan mata mereka dimana kekuasaan kekhalifahan akan menghadapi kesulitan dalam menguasainya.

Sekarang setelah Anda memahami kondisi sosial dan politik kritis yang berlangsung selama periode Abbasiyyah dan selama itu buku-buku hadis disusun dan dikarang, adalah penting untuk dicamkan bahwa para penulis karya-karya ini dan para perawi hadis tersebut tidak memiliki kebebasan untuk mencatat semua riwayat-hadis berkenaan dengan al-Mahdi yang dijanjikan, dan, lebih khususnya lagi, hadis-hadis berkaitan dengan kegaiban dan kemunculan al-Mahdi yang dijanjikan. Mungkinkah mempercayai bahwa Bani Abbasiyyah tidak mempunyai keterlibatan apapun atau pengaruh atas peristiwa-peristiwa yang di dalamnya Mahdiisme telah mengambil bentuk politik? Atau, bahwasanya mereka mengizinkan para perawi secara bebas mencatat dan mempublikasikan hadis-hadis mengenai peran mesianik Imam al-Mahdi dan kegaibannya yang sesungguhnya akan merugikan kepentingan mereka sendiri?

Boleh jadi Anda mungkin membantah kaum Abbasiyyah mengetahui sedikit banyak hal ini: bahwa itu bukanlah kepentingan masyarakat untuk memikul batasan-batasan terhadap para ulama dan turut campur dengan karya ilmiah mereka. Alih-alih, para ulama dan para perawi riwayat-hadis ini semestinya ditinggalkan sendiri untuk menyajikan kebenaran kepada orang-orang dan menyadarkan mereka akan tanggung jawab mereka. Baiklah, kami akan mengutip beberapa contoh yang di dalamnya Bani Abbasiyyah dan para pendahulu mereka, yakni Bani Umayyah dan para khalifah sebelumnya, membatasi kebebasan berekspresi dan dengan begitu menekankan hadis-hadis yang melawan dominasi politik mereka.

Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Di Bawah Para Khalifah

            Ibn Asakir telah meriwayatkan sebuah hadis yang di dalamnya, menurut Abdurrahman bin Auf, Umar bin Khaththab mengutus sejumlah sahabat terkemuka Nabi saw—termasuk Abdullah bin Hudzaifah, Abu Darda, Abu Dzarr al-Ghiffari, dan Uqbah bin ‘Amir—dan mengecam mereka seraya mengatakan: “Apakah hadis-hadis ini yang kalian sampaikan dan sebarluaskan di tengah-tengah manusia?” Para sahabat menjawab: “Tampaknya, Anda ingin menghentikan kami dari meriwayatkan hadis-hadis.” Umar menjawab: “Anda tidak punya hak untuk keluar dari Madinah dan selama aku masih hidup, jangan kalian jauh dariku. Aku mengetahui lebih baik hadis mana yang harus diterima dan mana yang harus ditolak.” Para sahabat tidak punya pilihan selain tetap tinggal di Madinah selama Umar hidup.9

            Ibn Sa’d dan Ibn Asakir telah meriwayatkan bahwa Mahmud bin Ubaid mendengar Utsman bin Affan mengatakan kepada masyarakat bahwa: “Tak seorang pun punya hak untuk meriwayatkan sebuah hadis yang tidak diriwayatkan selama masa Abu Bakar dan Umar.”10

            Selama masa kekuasaannya, Mu`awiyah telah memberikan arahan-arahan resmi dimana ia menyebutkan keamanannya terancam oleh siapapun yang meriwayatkan hadis pujian Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Di saat lain, ia menuliskan perintah tertulis yang mengharuskan orang-orang untuk meriwayatkan keutamaan-keutamaan para sahabat dan khalifah. Mereka [para pemalsu hadis] dipaksa meriwayatkan semua keutamaan para sahabat lainnya yang serupa dengan keutamaan yang disandarkan kepada Ali bin Abi Thalib.11

            Pada tahun 218 H/833 M, Ma’mun memerintahkan semua ulama dan fuqaha Irak dan tempat-tempat lain untuk menghadiri pertemuan. Kemudian ia meneruskan pertanyaan kepada mereka perihal keyakinan-keyakinan mereka dan menanyakan kepada mereka secara khusus menyangkut keyakinan mereka kepada al-Quran, apakah ia makhluk atau Firman Tuhan yang abadi. Ia mencela mereka yang meyakini al-Quran sebagai bukan makhluk dan memerintahkan kepada para gubernurnya di semua provinsi untuk menolak kesaksian mereka. Dengan mengecualikan segelintir orang, keputusan tersebut memaksa mayoritas para ulama mendukung pendapat sang khalifah.12

            Malik bin Anas, faqih agung Madinah, mengeluarkan fatwa hukum yang berlawanan dengan keinginan Ja’far bin Sulaiman, gubernur Madinah. Akhirnya ia meminta Malik untuk hadir di depan pengadilannya tempat ia pertama kali dilecehkan dan kemudian dicambuk secara brutal dengan 70 kali cambukan. Perlakuan ini menyebabkan Malik terbaring di ranjang untuk beberapa waktu. Belakangan, Manshur mengutus Malik. Awalnya, ia meminta maaf atas perlakuan Ja’far bin Sulaiman yang begitu keras terhadap Malik. Kemudian ia meminta Malik menulis kitab tentang fiqih dan hadis-hadis. “Namun hati-hatilah, jangan memasukkan hadis-hadis rawan yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, topik-topik remeh yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas, dan hadis ganjil yang dilaporkan Ibn Mas`ud. Masukkanlah hadis-hadis yang tentangnya para khalifah telah bersepakat. Tulislah buku ini sehingga saya mengirimkannya ke semua kota dan mengimbau orang-orang untuk mengikuti kitab ini saja secara ketat. Lain tidak.” Malik mengeluhkan bahwa para ulama Irak memegang pendapat yang berbeda tentang masalah-masalah yang terkait dengan hukum dan dengan demikian tidak akan menerima fatwanya. Manshur memintanya untuk menulis kitab tersebut dan meyakinkan Malik bahwa dirinya akan memerintahkannya sekalipun kepada penduduk Irak. “Jika mereka tidak taat, aku akan memenggal mereka dan akan menghukum mereka secara keras. Oleh sebab itu, lekaslah menulis kitab tersebut. Tahun depan putraku Mahdi akan mendatangimu untuk mengambil kitab tersebut.”13

            Khalifah Abbasiyyah Mu’tashim meminta Ahmad bin Hanbal untuk maju di pengadilan dan mengujinya tentang keyakinannya akan al-Quran. Ketika Ahmad menolak mematuhi keyakinan sang khalifah ihwal al-Quran itu makhluk, ia memerintahkan Ahmad bin Hanbal untuk disiksa.14 Demikian pula, Manshur melecehkan Abu Hanifah untuk datang ke Baghdad dan akhirnya ia memenjarakan Abu Hanifah.15 Harun ar-Rasyid memerintahkan penghancuran rumah Abbad bin Awam dan melarangnya dari meriwayatkan hadis-hadis.16

            Khalid bin Ahmad, gubernur Bukhara, meminta Muhammad bin Isma`il al-Bukhari, salah seorang penyusun hadis-hadis Sunni, untuk membawa hadis-hadis tertulis kepadanya dan membacakannya. Bukhari menolak berbuat demikian dan melayangkan kepadanya sebuah pesan bahwa jika ia tidak menginginkannya (Bukhari) mengumpulkan hadis-hadis, ia akan berbuat demikian, sehingga ia mempunyai hujjah sempurna untuk tidak berbuat demikian pada Hari Pengadilan. Karena alasan itulah, ia dideportasi dari tanah airnya. Ia berlindung di dusun kecil yang dikenal sebagai Khartang di mana ia bermukim sampai wafatnya. Perawi menyebutkan bahwa ia mendengar Bukhari berdoa kepada Allah dalam shalat malamnya: “Ya Allah, jika bumi terasa sempit bagiku, ambillah nyawaku.” Ia wafat di bulan yang sama.17

            Ketika ahli hadis lainnya, an-Nasa`i menulis kitabnya, al-Khashâ’is, yang mencantumkan hadis-hadis yang memuji Ali bin Abi Thalib, ia diminta datang ke Damaskus dan diperintahkan untuk menulis kitab sejenis yang memuji Mu`awiyah. Ia menolak menolak kitab semacam itu lantaran ia tidak menemukan materi apapun yang memuji Mu`awiyah selain perkataan Nabi saw berikut yang membicarakan Mu`awiyah: “Semoga Allah tidak akan mengenyangkan perutnya!” Karena pernyataan ini, an-Nasa`i disiksa sedemikian kejam sampai ia meninggal karenanya.18


Implikasi-implikasi Situasi

Karena kekacauan politik dan kerawanan sosial yang terjadi di bawah kekhalifahan Abbasiyyah dan pesan aktivis ihwal hadis-hadis yang berkenaan dengan Mahdiisme, khususnya ketiadaan dan revolusi ultimat yang dipimpin al-Mahdi yang telah menghadapi dimensi politis, massa tertarik pada janji-janji masa depan yang lebih baik  yang terdapat dalam hadis-hadis mesianik ini. Lagi pula, dalam kondisi yang tak menguntungkan yang ada bagi para penulis dan penyusun hadis-hadis semacam itu, nyaris tak terbayangkan mereka akan menerbitkan hadis-hadis menyangkut tanda-tanda kemunculan al-Mahdi, eksistensi gaibnya dan kebangkitan ultimatnya dengan misi menghancurkan kekuatan jahat dan kezaliman. Yang lebih penting, sangat mustahil dinasti yang berkuasa pasti mengizinkan penerbitan dan penyebaran informasi yang ada kepada para ulama ini. Publikasi ide-ide semacam itu dianggap sebuah bahaya yang secara langsung mengancam stabilitas kekuatan mereka yang zalim dan tak absah.

Akibatnya, baik Malik bin Anas maupun Abu Hanifah tidak bisa mencatat hadis apapun yang membahas Mahdiisme dan kegaiban dalam buku-buku mereka. Menarik untuk diingat bahwa selama periode tersebut Muhammad bin Abdullah bin Hasan dan saudaranya Ibrahim hidup di alam gaib dan mencemaskan. Sejumlah besar orang percaya bahwa Muhammad adalah Mahdi yang dijanjikan yang akan menggelar revolusi melawan kekuasaan zalim Bani Abbasiyyah dan memulai reformasi untuk melembagakan keadilan. Karena fakta itu, Manshur merasa khawatir akan ketiadaan dan revolusi ultimat Muhammad, maka ia pun memenjarakan sejumlah anggota Bani Alawi yang tidak berdosa. Pada akhirnya, ialah khalifah yang sama yang telah membunuh Abu Hanifah dengan racun dan yang gubernurnya telah menyiksa Malik bin Anas.

Tampaknya, amat relevan untuk mengingat bahwasanya Manshurlah yang telah memerintahkan Malik menulis sebuah kitab yang di dalamnya ia harus menolak hadis manapun dari tiga Abdullah (yakni Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, dan Abdullah bin Mas`ud). Ketika Malik keberatan dengan menunjukkan bahwa penduduk Irak memiliki hadis-hadis dan pendapat-pendapat sendiri, Manshur menjanjikan bahwa ia akan memaksa mereka untuk menerima  (hadis dan ketetapan hukum) versi Malik. Siapa yang keberatan dengan sang khalifah dimana ia akan menjamin masalah agama masyarakat? Mengapa hadis-hadis yang dilaporkan oleh tokoh terkemuka terdahulu semisal Ibn Mas`ud dan yang lainnya ditolak?

Tidak ada alasan yang bisa dinukil secara benar untuk menjelaskan perilaku irasional semacam itu di pihak mereka yang memegang tampuk kekuasaan. Tentu saja, orang-orang ini—yang hadis-hadisnya dilarang untuk dikutip—meriwayatkan hadis-hadis yang dipandang oleh penguasa-penguasa yang lalim ini sebagai suatu ancaman terhadap kekuasaan mereka. Dengan demikian, mereka melarang penerbitan dan penyebarannya. Dalam kasus Malik, dikatakan bahwa ia telah mendengar ratusan ribu hadis yang darinya ia hanya menerbitkan lima ratus buah dalam kitab hadisnya, Al-Muwaththa`.

Dengan kata lain, adalah mustahil bagi para ahli hadis semisal Ahmad bin Hanbal, Bukhari, dan an-Nasa`i untuk mencatat hadis-hadis yang lebih sesuai dengan kaum Alawi tanpa mengalami siksaan dan pengusiran di tangan Bani Abbasiyyah.


Kesimpulan Akhir

            Dari semua hal yang telah kita diskusikan, kita bisa menarik beberapa kesimpulan  berikut:

(a)    Karena hadis-hadis yang membahas Mahdiisme, secara lebih spesifik kegaiban dan revolusi al-Mahdi, telah mengasumsikan dimensi politis yang dianggap oleh para penguasa sebagai ancaman terhadap kekuasaan mereka namun sejalan bagi rival-rival mereka, kaum Alawi, maka para ulama Sunni tidak bisa mencatat hadis-hadis ini dalam kitab-kitab mereka lantaran pengungkungan yang dibebankan kepada mereka oleh para khalifah dan gubernur-gubernur mereka. Dan, apabila sebagian berhasil dalam menghindari larangan tersebut dan memuat hadis-hadis ini, pelbagai jalan dilakukan untuk menekan mereka. Ini boleh jadi disebabkan keyakinan fundamental akan al-Mahdi, dalam bentuknya yang ambigu dan ringkas, tidak berbuntut pada ancaman kepada kekhalifahan di mana ia terbebas dari penganiayaan. Namun informasi ihwal semua tanda al-Mahdi yang dijanjikan dan detail-detail lain terjaga dalam hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Nabi saw dan para imam as serta beredar di kalangan Syi`ah.

(b)   Meskipun semua rintangan yang diciptakan oleh otoritas kekhalifahan, kitab-kitab hadis Sunni mengandungi sejumlah hadis tentang topik al-Mahdi. Suatu hari seseorang menyebutkan hadis berikut di depan Hudzaifah: “Anda pasti sangat beruntung apabila al-Mahdi hadir ketika para sahabat Nabi saw masih hidup. Bukankah itu benar? Al-Mahdi tidak akan muncul sampai seorang yang disembunyikan lebih cinta kepada orang-orang ketimbang kepadanya [Nabi saw].”20

Di sini Hudzaifah telah mengingatkan kegaiban al-Mahdi. Hudzaifah adalah salah seorang di antara segelintir sahabat Nabi saw yang memiliki informasi tentang keadaan waktu itu dan sejumlah masalah gaib yang dikatakan oleh Nabi. Dia biasa mengatakan, “Di antara semua orang, akulah yang paling mengetahui perihal peristiwa-peristiwa masa depan, karena Nabi saw telah menyebutkan semua itu dalam suatu majlis di mana aku satu-satunya orang yang masih hidup [di antara para anggota lainnya].”21


Dr. Jalali: Berapa Lama Imam Gaib akan Hidup?

            Tn. Hosyyar: Jangka hidupnya tidaklah dipastikan. Namun hadis yang diriwayatkan berdasarkan otoritas para imam mengenalkannya sebagai orang yang diberkati dengan umur yang panjang. Misalnya, Imam Hasan al-Askari meriwayatkan:

Sepeninggalku putraku adalah al-Qâ`im. Ia salah seorang yang dalam dirinya ada dua ciri para nabi terdahulu—yakni umur panjang dan kegaiban—akan diwujudkan. Kegaibannya begitu panjang sehingga hati-hati manusia akan menjadi keras dan gelap [dengan keraguan]. Hanya mereka yang menerima rahmat khusus Tuhan dan yang hati-hatinya tetap teguh dan diperkuat dengan ruh suci akan tetap setia kepadanya.22

            Dr. Jalali: Semua yang telah Anda jelaskan tentang Imam Zaman sejauh ini rasional dan tepat. Akan tetapi, ada satu hal yang sesungguhnya mengganggu pikiran saya juga benak-benak mereka yang ada di sini dalam pertemuan kita, yakni masalah umur panjang. Orang-orang yang terdidik dan cerdas tidak mendapatkan bukti umur panjang sebagai yang masuk akal, karena usia sel manusia terbatas. Organ-organ fisik seperti jantung, otak, ginjal, dan perut mempunyai potensi yang dapat diramalkan dalam melakukan fungsi-fungsi mereka. Secara logis, tidak mungkin bagi saya untuk mempercayai bahwa jantung orang yang normal bisa berfungsi lebih dari seribu tahun. Jujur saja saya katakan bahwa Anda tidak bisa menyajikan fenomena semacam itu kepada masyarakat di abad ilmu dan teknologi ini.

            Tn. Hosyyar: Dr. Jalali, saya memang mengakui bahwa usia panjang Imam Zaman as merupakan hal-hal sulit untuk dipercayai. Saya tidak mempunyai pengetahuan akan pengobatan ataupun biologi. Akan tetapi, saya siap menerima kebenaran. Oleh sebab itu, saya meminta Anda untuk membagikan pengetahuan Anda tentang usia panjang kepada kita.

            Dr. Jalali: Saya juga akan mengakui bahwa pengetahuan ilmiah saya sendiri tidaklah memadai untuk membiarkan saya memecahkan persoalan mendasar yang kita hadapi. Dengan sendirinya, kiranya lebih baik untuk mendapatkan sejumlah pendapat para pakar tentang topik ini. Saya kira Dr. Nafisi, Dekan dan Gurubesar Fakultas Kedokteran Universitas Isfahan, merupakan orang yang paling tepat untuk tujuan kita ini. Di samping pendidikannya yang sempurna di bidang pengobatan secara umum, ia mempunyai ketertarikan pada umur panjang.

            Tn. Hosyyar: Saya tidak keberatan dengan usul Anda. Saya akan membuat pertanyaan-pertanyaan penting dan menulis surat kepada Dr. Nafisi, mengundangnya untuk bergabung dalam salah satu pertemuan. Ini pasti menjadi kepentingan kita bersama untuk mendengar darinya. Sebab itu, saya akan menyarankan agar kita bertemu kembali setelah mendapatkan informasi memadai tentang umur panjang sehingga kita bisa meneruskan diskusi kita dengan pemahaman lebih baik. Saat Dr. Nafisi menjawab undangan, saya akan meminta Dr. Jalali untuk menghubungi Anda semua lewat telepon agar Anda mengetahui pertemuan mendatang kita.[]

 

Catatan-catatan:

1.         Ta’rikh (edisi Najaf, 1348 H), jilid 3, hal.142.
2.         Maqâtil al-Thâlibiyyîn, hal.233-234.
3.         Ibid., hal.233-299.
4.         Ibid., hal.405-427.
5.         Ibid., hal.577-88.
6.         Ibid., hal.463-483.
7.         Ibid., hal.519.
8.         Ibid., hal.294-296.
9.        Sebagaimana dikutip oleh Mahmud Abwar, Adwâ’ `alâ as-Sunnah al-Muhammadiyyah, hal.54.
10.      Ibid.
11.      Sayyid Muhammad bin Aqil, An-Nashâ`ih al-Kâfiyyah, hal.78,88.
12.      Ya’qubi, Ta’rikh, jilid 3, hal.202.
13.      Al-Imâmah wa as-Siyâsah, jilid 2, hal.177-180.
14.      Ya’qubi, Ta’rikh, jilid 3, hal.206.
15.      Maqâtil, hal.368.
16.      Ibid., hal.241.
17.      Ta’rikh Baghdad, jilid 2, hal.33.
18.      An-Nashâ`ih al-Kâfiyyah, hal.109.
19.      Adwâ’ `alâ as-sunnah al-Muhammadiyyah, hal.271.
20.      Al-Hâwî li al-Fatâwâ, jilid 2, hal.159.
21.      Ibn Asakir, Ta’rikh, jilid 4, hal.9.
22.      Bihar al-Anwâr, jilid 51, hal.224. Juga, ada sekitar 46 hadis lain dalam pasal ini tentang tema yang sama.