پایگاه اطلاع رسانی آیت الله ابراهیم امینی قدس سره

MENGGUNJING ATAU MENYEBAR ISU

MENGGUNJING ATAU MENYEBAR ISU

 

Kebiasaan Buruk

Menggunjing merupakan kebiasaan yang sangat buruk. Namun sayang, kebiasaan tersebut sangat lazim di tengah masyarakat. Bila seseorang mengatakan sesuatu tentang seseorang yang lain,  seorang penggunjing akan menggunjingkannya kepada orang lain seraya mengatakan bahwa si fulan mengatakan begini-begitu tentangnya. Menggunjing merupakan tanda-tanda kepengecutan dan kejahatan. Hal ini dapat menciptakan keretakan di tengah orang-orang yang saling bersahabat baik. Banyak kejahatan, pertengkaran, permusuhan, pembunuhan, dan perseteruan merupakan hasil dari kesalahpahaman di antara orang-orang yang terlibat akibat gunjingan. Kedamaian hidup sejumlah rumah tangga juga porak-poranda akibat ulah bejat semacam itu. Para suami dan istri bercerai, kawan menjadi lawan, orang tua berbalik memusuhi anak-anaknya sendiri, utamanya diakibatkan oleh gunjingan yang dilakukan beberapa orang yang tak punya otak dan berkelakuan buruk.

Ketika perbuatannya terbongkar, seorang penggunjing akan diusir dari semua tempat dan orang-orang sangat benci melihat wajahnya. Bahkan, mereka akan mengutuknya dan berharap agar ia binasa. Gunjingan paling keji adalah  yang dilakukan mata-mata yang bekerja demi kepentingan penguasa yang zalim. Bila seseorang menjadi mata-mata bagi pihak yang zalim dan karenanya seorang yang saleh menghadapi kesulitan, dan mengalami cacat tubuh atau kematian akibat disiksa, maka si penggunjing akan sama-sama dianggap bertanggung jawab sebagaimana orang durjana tersebut (mata-mata) yang bekerja sama dengannya untuk melakukan tugas (mata-mata) yang jahat ini.  Mereka akan diganjar hukuman berat di Hari Pengadilan, sekalipun, dalam hal ini, si penggunjing tidak terlibat secara langsung dalam tindakan penyiksaan fisik orang yang tak berdosa.

            Nabi Islam saw mengatakan, “Orang yang paling buruk adalah orang yang memata-matai saudara Muslimnya dan melaporkannya kepada raja (: penguasa). Tindakan memata-matai ini sangat buruk baginya, bagi si sahabat yang telah melaporkannya, dan juga bagi sang raja.”[194]

            Islam telah menyatakan bahwa tindakan memata-matai dan menggunjing hukumnya haram. Terdapat banyak riwayat dari Nabi saw dan para imam yang berkenaan dengannya.

            Imam Muhammad Baqir mengatakan, “Seorang penggunjing akan dicegah dari memasuki surga.”[195]

            Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Orang yang paling keji dan jahat di antara kalian adalah mereka yang melakukan gunjingan dan menciptakan perselisihan di antara sahabat-sahabatnya serta membuka aib orang-orang yang baik.”[196]

Sebab Pergunjingan

Terdapat banyak sebab bagi dilakukannya gunjingan. Permusuhan, misalnya.  Seorang penggunjing yang memusuhi sekelompok orang akan merasa dengki terhadap hubungan yang terjalin baik di antara mereka. Lalu, ia membuat informasi palsu dan keji tentang salah seorang di antara mereka dan menyampaikannya kepada teman orang tersebut hingga akhirnya mereka terjerumus dalam perangkapnya. Kadangkala pula seorang penggunjing, sebagai akibat kebiasaannya, menyampaikan infromasi yang menyesatkan dan berbahaya tentang seseorang  kepada selainnya demi menciptakan perselisihan yang hebat di antara mereka. Dalam contoh ini, si penggunjing tidak memiliki maksud lain kecuali demi memuaskan keinginan pribadinya. Dalam hal ini, agama Islam melarang keras penganutnya mendengarkan gunjingan.

            “Janganlah kalian menggunjing, jangan pula mendengarkan orang yang menggunjing.”[197]

            Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Tolaklah perkataan seorang penggunjing dan orang yang terlalu ingin tahu.”[198]

            Terbukti bahwa bila tak seorang pun ambil peduli terhadap ocehan seorang penggunjing, niscaya ia (penggunjing) akan berhenti melakukan gunjingannya. Sewaktu seseorang menyampaikan isu kepada Anda tentang seseorang yang lain, Anda harus benar-benar yakin bahwa ia (si penyampai isu atau penggunjing) bukanlah teman Anda. Bila benar-benar teman Anda, ia tentu akan membela Anda selagi orang lain membicarakan sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan Anda. Bila seseorang menceritakan sesuatu yang sangat rahasia kepada seorang Muslim yang baik, niscaya  ia (si Muslim) tak akan menceritakannya lagi pada orang lain. Ia akan mengendalikan lidahnya dan tak pernah berupaya memata-matai orang-orang di sekelilingnya.

Wahai Ayah, Wahai Ibu, Anak Itu Meniru!

Banyak orang membawa kebiasaan menggunjing sejak dari masa kecil. Ini merupakan refleksi dari apa yang mereka lihat dan dengar di sekeliling mereka. Karena itu, para orang tua memikul tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak mereka dari kebiasaan menggunjing yang keji. Pertama-tama, orang tua sendiri seyogianya menahan diri dari membicarakan keburukan orang lain. Sang ibu tidak sepatutnya menggunjing tindakan-tindakan tetangganya atau sanak saudaranya kepada sang ayah. Begitu pula, sang ayah jangan sampai menjelek-jelekkan teman-teman atau kenalannya kepada sang ibu. Sebab, bila orang tua memiliki kebiasaan menjelek-jelekkan orang lain di belakangnya, anak-anak juga akan meniru pembicaraan semacam itu.

Adakalanya seorang anak menjelek-jelekkan ibu dan kakak perempuannya. Dalam kasus semacam ini, tugas si ayah adalah memperbaiki si anak dan memberitahunya bahwa menggunjing merupakan perbuatan yang tidak baik. Si ayah harus mengatakan kepadanya bahwa bila ingin mengatakan sesuatu tentang ibu atau kakak perempuannya, lebih baik ia mengatakannya secara langsung kepada mereka. Dan katakanlah, “Apa yang kau lakukan itu adalah gunjingan, yang merupakan perbuatan sangat buruk.” Bila anak-anak berupaya menggunjing, jangan pedulikan sama sekali untuk sementara waktu dan berupayalah mengalihkan pembicaraan pada hal-hal lain yang bermanfaat.

            Nabi Islam saw mengatakan, “Jangan dengarkan penggunjing!”[199]

[194] Bihâr al-Anwâr, jil.75, hal.266.
[195] Ushûl al-Kâfî, jil.2, hal.369.
[196] ibid., hal.375.
[197] Majma` az-Zawâ`id, jil.8, hal.91.
[198] Ghurar al-Hikam, hal.145.
[199] Ghurar al-Hikam, hal.125.